Senin, 29 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

MV. Trans Nusantara Berlayar Bukti KSOP Karimun Tidak Hormati Putusan Pengadilan Niaga Medan

Redaksi
15 Januari 2019
di KARIMUN
0
Edwar Kelvin Rambe SH Minta Dengan Tegas , Bagi Yang Tidak Punya Kepentingan Jangan Ikut Campur
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

MV. Trans Nusantara Berlayar Bukti KSOP Karimun Tidak Hormati Putusan Pengadilan Niaga Medan

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Rentetan Persengketaan utang piutang yang terjadi antara PT. WAS –UML asal , Indonesia dan PENAGA TIMUR (M) SDN BHD asal Malaysia yang sempat menghebohkan Industri Pelayaran di penghujung tahun 2018 yang lalu, masih menjadi salah satu Isu hangat bagi sebagian element masyarakat Kabupaten Karimun.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang

Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp4,2 Miliar

28 Juni 2026
11
Wali Kota Lis Resmikan Milkyway Modern Multicultural School, Perkuat Pendidikan Berkualitas di Tanjungpinang

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Forum Anak Karimun 2025–2027, Perkuat Peran Anak dalam Pembangunan Daerah

26 Juni 2026
9

Pasalnya setelah Penaga Timur (M) SDN BHD tersebut Gagal membayar utangnya,akhirnya Pengadilan Niaga Medan menjatuhkan Pailit sebagaimana yang tertuang dalam

Putusan Nomor 11Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga Mdn tertanggal 11 Oktober 2018 ,Buntut dari putusan pailit tersebut, maka seluruh harta kekayaan Penaga Timur (M) SDN BHD langsung berada di bawah Pengurusan Kurator yang di angkat oleh Pengadilan, tidak sampai disitu saja Pengadilan juga memutuskan terhadap seluruh kegiatan Penaga Timur (M) SDN BHD haruslah dihentikan termasuk dengan jalur pelayaran antara Pelabuhan Karimun menuju Pelabuhan Kukup secara hukum telah berada di bawah Pengawasan Kurator, hal ini di benarkan oleh Seventh Roni Sianturi, SH Kurator yang di angkat Pengadilan.

Namun roni menyayangkan, perbuatan Mappeati selaku Pelaksana Tugas Kepala KSOP Karimun yang selalu menjegal kinerjanya , pasalnya Mappeati tanpa dasar yang kuat telah menyetujui MV. Trans Nusantara untuk berlayar di atas jalur pelayaran Pelabuhan Kukup
Malaysia pada hari senin (14/1/2019) sementara Jalur tersebut berada di bawah Pengawasan Kurator;

“kami Tim Kurator sudah menyampaikan Putusan dan Penetapan kepada Mappiati,dimana sangat jelas seluruh kegiatan Penaga yang sudah pailit sampai dengan jalur pelayaran berada di bawah pengawasan kami selaku Kurator, kami juga sudah mendapatkan Surat Resmi tertanggal 11 Desember 2018 dari Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan dimana Dirjen memerintahkan KSOP karimun untuk tunduk dan taat terhadap Pengadilan.

Masak hanya dengan alasan mendapat banyak tekanan Mappeati memberikan izin kepada Kapal Baru, lebih aneh lagi Izin diberikan pada saat beliau sudah di lantik dan di mutasikan menjabat ke daerah lain, kami

menduga terdapat indikasi – indikasi yang bermuara ke Tindak Pidana oleh karennya kami akan kembali berkoordinasi ke Dirjen Perhubungan Laut dan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat diselidiki”, ujar Roni dengan tegas;

Roni menambahkan, dampak dari permasalahan ini telah menimbulkan effect negative bagi konektivitas antar kedua belah negara oleh karenanya Kurator sudah melayangkan Surat resmi ke Pemerintah Malaysia dan langsung di respon oleh UPEN Johor Malaysia sebagai pemegang konsesi pelabuhan yang berjanji untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar konektivitas Lintas Negara tetap terjaga;

Edwar Kelvin,R.,S.H.,C.PL selaku Kuasa hukum PT WAS-UML asal Indonesia juga merasa kecewa atas perbuatan Mappiati selaku PLT.KSOP Karimun tersebut, pasalnya sebelum MV. Trans Nusantara di izinkan untuk berlayar di atas Jalur pelayaran yang sedang dalam pengawasan Kurator.

PT.WAS diundang KSOP dalam rangka membahas permasalahan tersebut rabu yang lalu saya hadir rapat di KSOP membahas permasalahan ini, sangat jelas hasil Kesimpulannya adalah semua Pihak Menghormati Putusan dan tindakan – tindakan Kurator, Mappeati sendiri menjelaskan tidak akan menjalankan MV. Trans Nusantara sampai ada keputusan dari Dirjen Perhubungan Laut, lah ini kok tiba – tiba dijalankan, ini akalnya di mana? apa kepentingannya itu, kita ini sudah capek cari keadilan dan dapat putusan yang berkekuatan Hukum, masak di kangkangi begitu tanpa dasar, pecat aja orang ini harusnya menteri tahu perilaku Mappeati ini ” ujar Edwar dengan nada emosi sesekali berteriak dimana kami cari keadilan lagi!!!

Terpisah, Kepala Bidang Angkutan Penumpang DPC INSA Karimun Yudha, juga terheran – heran akibat perilaku Mappeati tersebut , baru kali ini ada KSOP yang ngotot untuk memberikan izin kepada perusahaan baru yang mengajukan permohonan,

padahal INSA sendiri telah memberi masukan untuk dapat menunda sementara sampai permasalahan hukum selesai agar negara kita tidak dipandang sebelah mata oleh negara lain karena tidak menghormati hukum di negera sendiri sebagaimana hasil putusan rapat di Kantor KSOP pada tanggal 9 Januari 2019 yang lalu, ini kan lucu setelah SK Pindah keluar dia ninggalin masalah, ya sudahlah semoga beliau dapat bala nya” tutup Yudha

Awak media coba mendatangi Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Tg. Balai

Karimun untuk mendapatkan konfirmasi namun belum ada dari pihak KSOP yang mau memberi komentar . ( KEPRIONLINE KARIMUN / PRESS RELEASE KUASA HUKUM PT. WAS ).

Sebelumnya

Ini Alasan Amizar Kabur Dari Rutan Kelas I Tanjungpinang

Berikutnya

Kongres NTKK,Bupati Karimun Akui Nelayan Yang Mempunyai Kartu Ansuransi Sebanyak 4.950

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang
KARIMUN

Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp4,2 Miliar

28 Juni 2026
11
Wali Kota Lis Resmikan Milkyway Modern Multicultural School, Perkuat Pendidikan Berkualitas di Tanjungpinang
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Forum Anak Karimun 2025–2027, Perkuat Peran Anak dalam Pembangunan Daerah

26 Juni 2026
9
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
KARIMUN

Pemimpin Baru Bulog Batam Temui Bupati Karimun, Bahas Ketahanan Pangan Daerah

25 Juni 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Nyanyang Targetkan Sekolah Rakyat di Bintan, Lingga, dan Karimun Mulai Dibangun 2027

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.