Minggu, 14 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021, Ini Protokol Terbarunya

Kepri online
21 November 2020
di SERBA - SERBI
0
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021, Ini Protokol Terbarunya

Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah tatap muka Januari 2021. (Foto: ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Menteri Pendidikan dan KebudayaanNadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2020/2021.

“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

Nadiem menegaskan kembalinya sekolah tatap muka kini dengan menerapkan beberapa protokol baru. Termasuk dengan memastikan kapasitas siswa di dalam kelas serta tidak diperkenankan memicu kerumunan.

Berikut protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan institusi pendidikan.

  1. Jaga jarak minimal 1,5 meter
    2. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas:
  • PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
  • Pendidikan dasar dan menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik)
  • SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)
  1. Sistem pembelajaran bergiliran atau shifting:

– Ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan

  1. Wajib pakai masker

– Masker kain 3 lapis
– Masker bedah sekali pakai

  1. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir

– Opsi lain menggunakan hand sanitizer

  1. Tidak melakukan kontak fisik
    7. Menerapkan etika batuk/bersin

Adapun kondisi fisik yang perlu diperhatikan saat sekolah kembali tatap muka adalah sebagai berikut.

  • Sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol
  • Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah
  • Kantin tidak diperbolehkan buka
  • Olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan
  • Pembelajaran di luar lingkungan sekolah diperbolehkan dengan protokol kesehatan.

Catatan: Diperbolehkan jika kegiatan menggunakan protokol bersama, minimal menjaga jarak 1,5 meter dan tidak menggunakan peralatan bersama. (sumber detik)

 

Sebelumnya

Wacana Penghapusan BBM Jenis Premium Tengah Disorot, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Ahok: Tidak Benar

Berikutnya

Sekolah Boleh Tatap Muka Mulai 2021, Ini Pesan Menkes Terawan

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.