Minggu, 24 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Luar Biasa ! 22 ABK Kapal Asing Asal Vietnam Masuk Perairan Indonesia Tanpa Pasport dan Seaman Book

Redaksi
24 Agustus 2020
di BATAM
0
Luar Biasa ! 22 ABK Kapal Asing Asal Vietnam Masuk Perairan Indonesia Tanpa Pasport dan Seaman Book
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Pengawas Sumber Daya Kelauatan dan Perikanan (PSDKP) Batam mengamankan dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam yang tengah mencuri ikan di Perairan Kepulauan Riau, Kamis (20/8/2020).

Kepala Pangkalan PSDKP Batam Salman Mokoginta, S.St.Pi, M.Si mengatakan, “ awal pengakapan ini,saat kita menerima informasi dari masyarakat nelayan dan kita melakukan analisa dan memantau wilayah TKP titik koordinat Kapal Ikan Asing dan saat itu melakukan aktivitas pencurian ikan dengan alat tangkap terlarang jenis Pair Trawl.

Baca Juga

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
12
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13

Saat pengakapan dua KIA tidak ada perlawanan dari Anak Buah Kapal ( ABK ) dan langsung dilakukan evakuasi kepada KIA dan ABK sebanyak 22 orang。

Hasil pemeriksaan Awak kapal dan seluruh crew tidak dilengkapi dengan passport dan Seaman Book dan tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia yaitu Surat Izin Penangkapan Ikan (Sipi) dan Surat Izin usaha Perikanan (SIUP).

Saat ini kedua kapal diserahterimakan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam. Dengan tertangkapnya 2 Kapal asing ini menambah daftar sepanjang Tahun 2020 telah memproses 23 kapal asing, yang terdiri 17 Kapal ikan asal Vietnam dan 6 Kapal ikan asal Malaysia..

“Sementara awak kapal yang diamankan sepanjang Tahun 2020 Sebanyak 204 orang, diantaranya telah dideportasi ke Negara asal melalui Imigrasi dan sebagian dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Batam Salman Mokoginta, S.St.Pi, M.Si. ( KEPRIONLINE.CO.ID BATAM / GRD 23).

 

Sebelumnya

Viral ! Satu Kampung Kehilangan Celana Dalam dan Bra di Desa Sei Bamban Medan

Berikutnya

Polri Bagikan Beras Tahap III

Berita Terkait

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026
BATAM

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
12
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai
BATAM

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13
Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar
BATAM

Brimob Polda Kepri Bentuk Karakter Pegawai BP Batam Lewat Diklat Orientasi

19 Mei 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 10 portal berita terpilih untuk mengikuti program GNI Startups Lab Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.