BINTAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono beserta jajaran mengikuti Kegiatan Inspektur Wilayah I “Aktif Mendengar Memberi Solusi” pada Satuan Kerja di Wilayah Pengawasan Inspektorat Wilayah I secara virtual.
Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Ika Yusanti menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja di wilayah pengawasan Inspektorat Wilayah I.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Inspektorat Jenderal untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada satuan kerja di wilayah pengawasan Inspektorat Wilayah I,” kata Ika.
Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI juga menyampaikan tentang Strategi partner dengan mengelola manajeman resiko, peringatan dini, jaminan kualitas, dan konsultasi demi mencari jalan keluar permasalahan yang sedang di hadapi.
Ika juga berpesan kepada mitra kerja yang ada di bawah pengawasan Inspektorat Wilayah I yang sedang menuju unit kerja berpredikat WBK/WBBM untuk meningkatkan pelayanan.
Lalu, berupaya agar meminimalisir keluhan dari penerima layanan, selalu responsive dalam penanganan pengaduan, dan hindari berita viral yang beredar.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah pengawasan Inspektorat Wilayah I, baik pemasyarakatan maupun imigrasi.






