Keprionline.co.id, Batam – Fakta kebohongan publik yang dilakukan Pejabat Utama (PJU) BP Batam, Ariastuty Sirait, akhirnya terbongkar di balik skandal korupsi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar senilai Rp75,5 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp30,6 miliar.
Pegiat media sosial Kota Batam, AR Bangun, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi Kepala BP Batam Amsakar Achmad untuk bertindak tegas. Menurutnya, Ariastuty tidak hanya gagal menjaga integritas institusi, tetapi juga mempermalukan BP Batam di mata publik.
“Bayangkan, seorang pejabat yang jelas-jelas sudah terbukti berbohong, malah dipromosikan jadi Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam. Ini penghinaan terhadap akal sehat masyarakat Batam. Saya minta pimpinan BP Batam segera mencopot Ariastuty dari jabatannya, sebelum kredibilitas lembaga ini hancur,” tegas Bangun, Rabu (08/10/2025).
Ironisnya, Ariastuty saat itu menjabat Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam beberapa waktu lalu gencar menyerang media, menuding pemberitaan sebagai fitnah, dan meyakinkan publik bahwa proyek bersih dari masalah. Kini, setelah penyidikan Polda Kepri menguak manipulasi laporan, mark up volume pekerjaan, hingga kebocoran data lelang, pernyataan Ariastuty terbukti sebagai “kebohongan publik paling memalukan dalam sejarah BP Batam”, tegas Bangun
Menurut AR Bangun, jika Kepala BP Batam tetap mempertahankan Ariastuty di kursi Deputi IV, publik berhak menduga adanya perlindungan sistematis terhadap pejabat yang menutup-nutupi praktik korupsi.
“Ini bukan sekadar kasus korupsi. Ini soal bagaimana pejabat publik dengan sengaja menyesatkan masyarakat. Kalau Ariastuty dibiarkan tetap menjabat, artinya pimpinan BP Batam ikut membiarkan kebohongan menjadi budaya. Dan itu sangat berbahaya bagi kepercayaan publik,” tambahnya.
Polda Kepri di bawah Kapolda Irjen. Pol. Asep Safrudin telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proyek fiktif tersebut, termasuk pejabat pembuat komitmen, direksi perusahaan penyedia, hingga konsultan perencana. Namun AR Bangun menilai penetapan tersangka itu baru “permukaan gunung es”.
“Siapa yang dulu mati-matian membela proyek ini, termasuk pejabat yang menyerang media dan menyesatkan publik? Penyidik harus berani menyentuh mereka. Jangan biarkan Ariastuty seolah-olah bersih, padahal jejak kebohongannya sudah jelas,” pungkas Bangun.
Dengan terbongkarnya skandal ini, desakan publik semakin kuat agar Kepala BP Batam segera mencopot Ariastuty. Jika tidak, bukan hanya reputasi pribadi Ariastuty yang dipertaruhkan, melainkan juga wibawa dan integritas BP Batam di mata masyarakat. ( Oky).