KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM. Kepala BP Batam HM.Rudi mengakui ada orang dalam di BP Batam yang menyampaikan isu belum di klik pimpinan. Ungkap Rudi kepada keprionline, Jumat (19/03/2021) di Golden View Hotel, Bengkong.
“Saya tahu pasti ada orang dalam (anak buahnya) yang mengatakan tentang klik pimpinan. Saya ini pimpinan di BP Batam, segala perijinan atau pun pengalokasian lahan sebagai pimpinan harus mengetahui secara detail. Ujarnya
Sejak saya menjadi pimpinan di BP Batam semua para pegawai ketakutan kepada saya, mereka ketakutan untuk bermain-main.” Ucapnya
“Tidak ada di persulit untuk ijin investasi di BP Batam, apalagi pengalokasian lahan. Kalau benar-benar investasnyai bawak kepada saya, dan saya akan ikut dalam presentasinya”. Tegas Rudi.
Seperti diberitakan keprionline sebelumnya dengan Judul sistem Klik Pimpinan di BP Batam Mematikan Iklim Investasi, hal itu diungkapkan Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat, Tohom Sinaga.
Tohom menjelaskan Banyak Kalangan pengusaha Batam yang mengeluhkan hambatan dalam menjalankan usaha. Mulai dari proses birokrasi perizinan yang lamban hingga birokrasi yang berbelit di BP Batam
Klik pimpinan ini sangat meresahkan kalangan dunia usaha saat ini, akibatnya banyak terhambat segala dokumen perijinan di BP Batam. Saat ini segala urusan dokumen di BP Batam harus menunggu klik pimpinan, kalau tidak di klik pimpinan segala dokumen tidak akan berjalan dan tidak terproses. Terangnya.
“Rudi harus belajar dari sistem traveloka. Artinya apa yang kita klik di traveloka langsung ok. Namun di sistem BP Batam kenapa harus ada klik pimpinan lagi, artinya kenapa ada yang mudah harus disusahkan”, ujarnya
Sistem klik pimpinan ini dibuat tidak familiar ke masyarat dan cendrung tidak ada kepastian.
“Benahi lah sistim perijinan investasi yang mudah dan efesien, tidak berbelit-belit seperti sekarang ini segala urusan harus klik ke pimpinan”. Tegasnya
Kalau segala urusan investasi dan perijinan harus klik ke pimpinan berarti para pejabat di BP Batam sama saja dengan boneka. Ucap tegas Tohom
“Sebagai contoh sekarang yang paling buruk kita lihat, pengurusan dokumen lahan di BP Batam, hampir setiap hari terjadi kekecewaan masyarakat di lantai 2 tersebut”, imbuhnya
Sambumgnya, Akibat buruknya pelayanan sistim dokumen hak atas tanah. Padahal secara aturan sesuai Perka kepala BP Batam segala urusan lahan akan di selesaikan dalam tempo dua Minggu clear, atau 5 hari kerja dokumen lahan clear, baik itu gabung PL dan pecah PL dan penerbitan faktur WTO, Namun apa yang terjadi saat ini, segala urusan bisa memakan waktu berbulan-bulan dan bahkan bertahun-tahun, ini harus yang dibenahi. Jelas Tohom.
Yang lebih parah lagi saat ini ada kata ‘belum di klik pimpinan’. Maksudnya apa itu belum di klik pimpinan, apa memang segala perijinan ditangani sama HM Rudi, jadi apa tupoksi, Deputi, Direktur dan staf di bagian masing-masing. Patutlah segala urusan di BP Batam saat ini sangat memperhatikan”, cetusnya.
“Teman saya bercerita segala dokumen pengurusan perijinan investasinya sudah lengkap namun saat ini terganjal akibat belum di klik pimpinan. Untuk itu saya minta Ketua BP Batam HM. Rudi membenahi sistim tersebut, agar iklim investasi berjalan dengan baik di Kota Batam”. Terangnya
Benahilah sistem klik pimpinan, Kalau tidak dihapus klik pimpinan ini, para investor sepertinya takut berinvestasi di Kota Batam karna terkendala sistem yang berbelit-belit. ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang staf notaris di Kota Batam, Eli kepada keprionline di kantor BP Batam ia mengatakan dirinya hampir setiap hari datang ke kantor BP Batam untuk menanyakan berkas skep/SPj, namun jawaban dari pegawai belum selesai, dan ada juga yang bilang belum di klik.
Sambungnya, ia semakin tidak mengerti sistim yang ada di BP Batam saat ini, padahal BP Batam sudah menggunakan aplikasi sistim online untuk segala pengurusan dokumen.
“Ini masih skep/SPj pak, ada yang lebih parah lagi penerbitan faktur WTO, pecah PL dan gabung PL tidak dapat di pastikan kapan dokumen tersebut bisa terealisasi”. Ucapnya.
Eli berharap sistem di BP Batam segera diperbaiki dan tidak berbelit-belit sehingga warga yang mengurus segala dokumen mengetahui kapan urusannya selesai. Imbuhnya.

