Keprionline.co.id, Lingga – Bupati Lingga Muhammad Nizar hadiri kegiatan Sosialisasi dan Launching Kampung Moderasi Beragama Binaan Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga di Desa Penuba Kecamatan Selayar pada Rabu, (26/7/2023).
Nizar mengungkapkan bahwa ada 4 poin penting dalam moderasi beragama.
“Yaitu tidak menyebarkan agama kepada penganut agama lain kecuali kepada mereka yang belum beragama, tidak akan memvonis bahwa ajaran / praktek beragamanya yang paling benar, tidak akan memaksakan orang lain untuk memeluk dan mengikuti agamanya dan tidak menjadikan agama menjadi basis untuk mencari keuntungan sesaat,” kata Nizar
Bupati Lingga dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Terima kasih kepada Kementerian Agama yang telah menetapkan Desa Penuba, Kecamatan Selayar sebagai Kampung Moderasi beragama, ini tentunya memerlukan proses yang panjang,” ujarnya.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan piala dan piagam penghargaan kepada Penyuluh Agama Islam Teladan PNS dan non PNS kantor kementerian agama kabupaten Lingga, serta dilanjukan dengan pemotongan pita dan peresmian LANTERA (Layanan Terapung Keagamaan) Kementerian Agama Kabupaten Lingga oleh bupati Lingga. (juanda)






