Keprionline.co.id, Kepri – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang diam – diam mengusut dugaan tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah Batu 7 APBD Tahun Anggaran 2022 seki Rp.3.3 Miliar lebih.
Kepala Seksi Intelijen, Senopati mengakui tidah dilakukan penyidikan dan sudah meminta beberapa keterangan beberapa saksi dan ahli, dan perkembangan penyidikan akan kami sampaikan, ujar Senopati.
Pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah Batu 7 APBD Tahun Anggaran 2022 seki Rp.3.3 Miliar lebih, dan dikerjakan CV. Cahaya Fajar dan pengawas CV. Cipta Perdana Teknik, dengan pengerjaan selama 45 hari kalender.
Pasar Relokasi Puan Ramah Batu 7 mampu menampung sekiat 800 pedagang, tetapi saat ini pasar ini sudah sepi karena sudah ditinggalkan oleh pedagang. ( Youlita ).






