Keprionline.co.id, Karimun – Kejaksaan Negeri Karimun gelar Kegiatan Seminar Hukum dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa ke-63 dengan Tema “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan”, di Gedung Nasional Karimun, Selasa (18/7/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus, SH, MH, MM, M.Ikom dengan didampingi para Kasi dan Jaksa Kejari Karimun serta Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Karimun.
“Kita mengundang perwakilan Universitas Karimun dan Cakrawala sekitar 89 mahasiswa yang seluruhnya merupakan wanita”, Ujar Firdaus
Firdaus menegaskan ini merupakan salah satu program Kejaksaan Negeri Karimun untuk mengurangi jumlah kekerasan terhadap perempuan dengan mengundang secara langsung narasumber yang dipercayakan.
“Riris Monica S. (Jaksa pada Kejari Karimun), Listakeri S.A. (Jaksa pada Kejari Karimun), Lidya A. Tambunan (Penyidik Pembantu pada Unit PPA Polres Karimun) dan dr. Vony (Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Karimun)”, tutur Firdaus.
Firdaus menuturkan tujuan dari seminar tersebut yakni untuk memperluas wawasan, dan menambah Ilmu Mahasiswa yang ada di Kabupaten Karimun khususnya Mahasiswa Wanita terkait perlindungan hukum kepada Wanita, sehingga dapat terhindar dari Tindakan Kekerasan terhadap Perempuan, baik kekerasan berupa fisik maupun Psikis. (jantua)






