Minggu, 25 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Kejari Karimun Dan Kejabcari Moro Musnahkan Barang Bukti Kapal Ikan Asing Asal Vietnam  

kepri online
9 Desember 2022
di KARIMUN
0
Kejari Karimun Dan Kejabcari Moro Musnahkan Barang Bukti Kapal Ikan Asing Asal Vietnam  

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro Gelar Pemusnahan Barang Bukti Kapal Asing Asal Vietnam dengan cara ditenggelamkan yang bertempat di Pulau Pengalap Kepri Coral Kecamatan Galang, Kota Batam. Kamis, (8/12/2022).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro Gelar Pemusnahan Barang Bukti Kapal Asing Asal Vietnam dengan cara ditenggelamkan yang bertempat di Pulau Pengalap Kepri Coral Kecamatan Galang, Kota Batam. Kamis, (8/12/2022).

Pemusnahan berdasarkan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 677 K/Pid.Sus/2019 tanggal 08 Juli 2019 (relaas diterima pada tanggal 26 Oktober 2021) Jo Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No. 247/PID.SUS/2018/PT PBR tanggal 27 September 2018 Jo Putusan Pengadilan Perikanan pada Negeri Tanjungpinang No. 11/PID.Sus-PRK/2018/PT Tpg tanggal 05 Juli 2018 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) An. DAO MARA Jo Surat Perintah Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro Nomor : Print- 30/L.10.12.9/Euh.3/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021 yang amarnya memutuskan/ memerintahan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Baca Juga

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

21 Oktober 2026
25
Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

21 Oktober 2026
13
Tim Jaksa Eksekutor pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus, S.H., M.H., M.M., M.Ikom

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Tim Jaksa Eksekutor pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus, S.H., M.H., M.M., M.Ikom didampingi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro Haryo Nugroho, S.H., M.H, Kasi PB3R Kejari Karimun Dhani Ranti, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Karimun Rezi Darmawan, S.H., M.H dan Kasubsi Tindak Pidana Umum & Tindak Pidana Khusus Cabjari Karimun di Moro Rio Simanungkalit.S.H melaksanakan eksekusi Pemusnahan Barang Bukti berupa 1 unit Kapal Ikan Asing yaitu 1 (satu) unit KM. KG 95366 TS beserta perlengkapannya.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun Di Moro Haryo Nugroho menjelaskan proses penenggelaman kapal tersebut dilakukan dengan memasukan pasir dan batu menggunakan alat berat ke dalam lambung kapal.

“Kapal diisi air lalu melubangi bagian lambung kapal untuk diketahui kegiatan eksekusi ini adalah bagian dari kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam pasal 1 butir 1 UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia”, jelasnya. (KEPRIONLINE.CO.ID/JANTUA DOLOK SARIBU).

Tags: kapal asing asal vietnam ditenggelamkankapal ikan asal vietnamKarimunkejari dan kejabcari moro musnahkan barang bukti
Sebelumnya

Viral! 4 Tulang Rusuk Seorang Wanita Patah usai Makan Pedas, Kok Bisa?

Berikutnya

Dituduh Rusak Koper, Adik Tega Bunuh Kakak Kandung Di Simalungun

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg
KARIMUN

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

21 Oktober 2026
25
Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari
KARIMUN

Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

21 Oktober 2026
13
Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah
KARIMUN

Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

18 Oktober 2026
42

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.