Selasa, 6 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BISNIS

Kejari Bintan Akan Keluarkan Surat DPO eks Manager PT AGM

Redaksi
22 November 2023
di BISNIS
0
Kejari Bintan Akan Keluarkan Surat DPO eks Manager PT AGM

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Eka Widdiyara.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline. co. Id, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan akan keluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap manta manager PT AGM (Atlas Group Makmur) yang merupakan warga negara asing asal Singapura, Rabu (22/11).

Dalam perkara tersebut Lim Yew Beng Piter saat itu merupakan Manager di perusahaan selaku pemebeli lahan dari tersangka M. Nazar Talibek yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan.

Baca Juga

Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG

Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG

29 Januari 2026
50
Berdiri Selama 25 Tahun Pasar Modal Syariah Indonesia Sudah Membanggakan

Obligasi Indonesia di Tengah Dinamika Pasar Global

18 November 2025
61

“Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan sebanyak Dua kali namun tidak pernah hadir bahakn pihak penyidik Kejari mencari keberadaan yang bersangkutan diketahui berada di luar Kepri” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Eka Widdiyara.

Ia menyebutkan, nantinya Kejari Bintan akan mengirim surat bantuan mengahdirkan saksi dalam perkara penjualan aset Desa sebesar Rp 1,5 Milyar.

“Kita mengirim surat meminta bantuan pengadilan saksi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendatangkan yang bersangkutan” terangnya.

Diketahui, Kejari Bintan tetapkan Satu orang tersangka dugaan korupsi penjualan aset milik desa dengan luas kurang lebih 12.469.477 Hektar dan kemudian dibeli oleh mantan manager PT AGM yang berada di Desa Berakit. ( Lita) .

Sebelumnya

UMP Kepri Naik 3,76 Persen Jadi 3.402.492

Berikutnya

Jelang Pemilu, Polisi Gencar Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Bintan

Berita Terkait

Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG
BISNIS

Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG

29 Januari 2026
50
Berdiri Selama 25 Tahun Pasar Modal Syariah Indonesia Sudah Membanggakan
BISNIS

Obligasi Indonesia di Tengah Dinamika Pasar Global

18 November 2025
61
Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam
ADVETORIAL

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

17 November 2025
60

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BTN Bersama Gubernur Bahas Pembangunan Perumahan Untuk ASN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.