KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro, Haryono Nugroho, sampaikan, Kamis (30/12/2021), melakukan kunjungan kegiatan Bakti Sosial dengan membagikan sembako untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan yang berada di desa-desa se-Kecamatan Durai yang termasuk wilayah kerja kejaksaan Negeri Karimun di Moro.
Kegiatan Bakti Sosial yang diselenggarakan ini dimaksudkan untuk mengikat tali silaturahmi, persaudaraan dan rasa kebersamaan Kacabjari dan staf dengan warga/masyarakat di Kecamatan Durai, berhubung wilayah kerja Cabjari Karimun di Moro berkantor dan berkedudukan di Kecamatan Moro.
Namun wilayah kerja Cabjari Karimun di Moro selain Kecamatan Moro juga mencakup wilayah Kecamatan Durai yang diikuti oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro, Haryo Nugroho, S.H beserta jajaran, Camat Durai, Camat Moro, Kepala UPT. Dinas Perhubungan Kab. Karimun, Kepala Desa se-Kecamatan Durai beserta jajaran, Babinkamtibmas Polsek Moro, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan Masyarakat Durai.
Dalam kesempatan ini, Kacabjari Karimun di Moro memperkenalkan diri selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro dan memohon maaf kepada masayarakat Durai karena baru pada kesempatan kali ini baru bisa mengunjungi Kecamatan Durai, semoga kedatangan jajajaran Cabjari Karimun di Moro bisa mendatangkan manfaat dan kedepannya mampu menjalin kerja sama lebih erat lagi baik pemerintah di Kecamatan Durai maupun masyarakat Kecamatan Durai pada umumnya.
Kacabjari Karimun di Moro juga menyampaikan dan mengingatkan kembali terutama kepada para penyelenggara pemerintahan desa Se-Kecamatan Durai, agar kiranya lebih mempelajari dan lebih meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas dalam hal pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) agar supaya lebih cermat dalam menyusun program kerja maupun perencanaan penganggaran dalam APBD.
Kacabjari Karimun di Moro sangat mengharapkan sekaligus menekankan kepada para Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam hal Pengelolaan Keuangan Desa agar berpedoman pada Permendagri No 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan peraturan tentang Pengadaan Barang dan Jasa Desa (Peraturan Kepala LKPP No 12 tahun 2019 dan Juklak / Juknis melalui peraturan Bupati Kabupaten Karimun No 32 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang / jasa di Desa).
Agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dan pemborosan keuangan dalam penyerapan anggaran Desa, Haryono Nugroho juga ucapkan selamat dan sukses kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik dalam Pilkades di wilayah Kecamatan Durai oleh Bupati Karimun pada Bulan Desember 2021, semoga saudara-saudara bisa mewujudkan harapan masyarakat di desa saudara dan selalu amanah serta tertib administrasi dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Disela kesempatan ini juga memohon doa dan restunya agar selalu diberikan kesehatan, kekuatan dan tekad untuk melaksanakan fungsi serta tugas-tugasnya, dan juga menghimbau agar masyarakat bisa saling bekerja sama bahu-membahu dan saling mengingatkan jika ada perangkat Pemerintahan Desa maupun Kepala Desa yang mungkin melakukan kesilapan atau kekurangan dalam menyelenggarakan tugas-tugasnya
Harapan Kacabjari Karimun di Moro beserta jajaran kepada Pemerintahan Kecamatan Durai dan desa-desa se-Kecamatan Durai bisa semakin maju baik dalam ekonomi, pembangunan, pendidikan maupun keimanan sesuai dengan kepercayaan / agama masing-masing.
Sementara Saono selaku Camat Durai mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian serta paparan yang telah disampaikan kepada Kepala desa yang ada di Durai.
Mudah – mudahan mereka amanah dalam menjalankan tugas dan membawa kemajuan atas desa kita dan membawa nama baik Kecamatan Durai kata Saono, Jumat (31/12/2021). (KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN/SONIP).





