Sabtu, 24 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Kasus Berat dan Ringan, Polres Bintan Gelar Rilis Akhir Tahun 2023

A Husien Widjaya
29 Desember 2023
di BINTAN
0

Kepolisian Resor (Polres) Bintan menggelar rilis akhir tahun 2023. Jumat, (29/12).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan menggelar rilis akhir tahun 2023. Jumat, (29/12).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Riky Iswoyo merincikan seluruh kasus-kasus yang ditangani Polres Bintan selama tahun 2023.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
24

Kasus Lakalantas tahun 2023 dirincikan sebanyak 103 kasus dan pelanggaran Lantas sebanyak 8.343 perkara.

“Meninggal dunia 7 kasus, luka berat 101, dan luka ringan 63 kasus. Lalu, pelanggaran Lantas 8.343 terdiri dari tilang 364 perkara dan teguran 7.979 perkara,” kata Kapolres Bintan.

Lanjut, disampaikan Kapolres, bahwa perkara yang ditangani Satreskrim sebanyak 94 kasus, dan penyelesaian kasus sebanyak 79 kasus.

“Kejahatan konvensional dengan jumlah tindak pidana (jtp) sebanyak kasus, dan penyelesaian tindak pidana (ptp) 74 kasus, TPPO sebanyak 3 kasus,” ujarnya.

Kasus tindak pidana narkotika di tahun 2023 sebanyak 29 kasus, dan jumlah tersangka 37 orang.

“Jumlah barang buktinya sabu sebanyak 4.116,83 Gram, Ganja 1,09 Gram dan ekstacy 1/4 butir,” terang Kapolres Bintan.

Lalu, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat berperan menjadi polisi bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungannya.

“Meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap berbagai ancaman dan gangguan Kamtibmas,” himbaunya.

Dirinya juga mengingatkan memasuki tahapan pemilu 2024 diharapkan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

“Jangan mudah termakan oleh informasi yang tidak tepat atau berita hoax yang berkembang,” tutupnya.

Tags: polres bintanRilis Akhir Tahun 2023
Sebelumnya

Paspor Rusak atau Hilang, Begini Cara Mengatasinya

Berikutnya

Lapas Narkotika Tanjungpinang Latihan Bela Diri Kepada Petugas

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
24
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.