BINTAN – Operasi patuh dilakukan pada pukul 09.00 WIB diawali dengan apel pagi dan pembacaan doa. Petugas gabungan terdiri dari Babinsa, Pomal, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, Syahbandar, Dinas Perhubungan dan ASDP, lakukan pemeriksaan terhadap KMP. Teluk Singkil dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Operasi ini juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk maupun keluar dari pelabuhan penyeberangan ASDP Tanjung Uban – Batam, dan terdapat beberapa alat angkut yang membawa media pembawa HPHK/OPTK berupa ayam dan burung peliharaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Pejabat Karantina Tanjungpinang, seluruh media pembawa telah dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari daerah asal, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran karantina.
Diharapkan dengan adanya operasi ini, masyarakat yang membawa media pembawa baik tanaman, sayuran, buah-buahan, hewan dan produk hewan wajib melaporkan kepada Pejabat Karantina, hal ini dimaksudkan agar amanat UU.21 Tahun 2019 dapat terus dijalankan serta untuk menjaga wilayah Kepri bebas HPHK dan OPTK. (Afio)




