Jumat, 23 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Kakek Umur 70 Tahun Cabul Siswi SD

Redaksi
31 Oktober 2025
di BINTAN, KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kakek Umur 70 Tahun Cabul Siswi SD

IS ( 70 ) Thn pelaku cabul terhadap siswi SD saat diamankan Polisi . ( Foto Saparuddin ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.coid, Lingga – Warga Kabupaten Lingga digemparkan dengan dugaan kasus pencabulan terhadap dua siswi sekolah dasar (SD) yang diduga dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berumur 70 tahun. Kasus ini kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Lingga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lingga, IPTU Maidir Riwanto, membenarkan perkembangan kasus tersebut.
“Kasus sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (31/10/2025).

Baca Juga

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46

Maidir menambahkan, pihaknya segera menggelar perkara untuk penetapan tersangka dalam waktu dekat. Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan aksi bejat itu menimpa dua siswi SD, namun identitas korban masih dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan dan perlindungan anak. Polisi juga belum mengungkap motif pelaku melakukan perbuatan keji tersebut.

Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama warga sekitar, yang mengecam keras tindakan pelaku. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pelaku dengan hukuman maksimal sesuai undang-undang perlindungan anak.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan dan menelusuri kemungkinan adanya korban lainya. ( Saparuddin).

Sebelumnya

Bupati Bintan Respon Pembuatan Perda Ketenaga Kerjaan

Berikutnya

Satgas Pangan Polres Karimun Terus Lakukan Pemantauan Harga Beras di Pasar dan Distributor

Berita Terkait

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN
KEPRI TANJUNGPINANG

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
43

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.