Rabu, 15 Oktober 2025
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • SOSOK POLITIK OPINI BISNIS NASIONAL INTERNASIONAL ADVETORIAL
    Home BATAM

    Jaksa Tuntut 4 Bulan, Pengacara Gordon Silalah Perkara Ini Dipaksakan

    Redaksi
    14 Oktober 2025
    di BATAM
    0
    Bos PT Nusa Cipta Propertindo Akui Tidak Memberi Surat Kuasa Laporkan Gordon Silalahi ke Polisi
    Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

    Keprionline.co.id, Batam – Sidang perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Gordon Hasler Silalahi kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (14/10/2025).

    Dalam sidang yang dipimpin Hakim Vabiannes Stuart Wattimena, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah membacakan tuntutan terhadap terdakwa dengan hukuman 4 bulan penjara.

    Baca Juga

    Kepala BP Batam Seharusnya Mencopot Ariastuty

    Kepala BP Batam Seharusnya Mencopot Ariastuty

    10 Oktober 2025
    17
    Laut Tercemar Limbah Minyak, Pemkab Bintan Lapor Kemenko Polhukam

    Terkait Penyeludupan 73 Kontainer Berisi Limbah B3, BP Batam Menunggu Rekom Gakkum

    10 Oktober 2025
    19

    Menanggapi tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa, Nixon Niko Situmorang , menyebut bahwa tuntutan jaksa terkesan mengada-ada dan tidak mencerminkan keyakinan atas adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.

    “Tuntutan 4 bulan itu bagi saya tuntutan yang mengada-ada. Jaksa hanya menjalankan prosedur formal karena sudah melakukan tahap V21 dan wajib menuntut,” ujar Nixon usai sidang.

    Ia menilai, rendahnya tuntutan menunjukkan bahwa jaksa sendiri ragu terhadap unsur pidana dalam kasus yang dijeratkan kepada kliennya.

    “Kalau kita lihat, ancaman pasal 372 dan 378 KUHP masing-masing 4 tahun penjara. Tapi kenapa jaksa hanya menuntut empat bulan? Itu menunjukkan adanya keraguan dari JPU untuk menuntut lebih berat, karena setelah mendengar saksi, klarifikasi, dan keterangan terdakwa, keyakinan terhadap unsur pidana tampaknya lemah,” tambahnya.

    Nixon memastikan tim kuasa hukum telah menyiapkan pledoi (pembelaan) yang akan disampaikan dalam sidang lanjutan pada selasa minggu depan. ( Oky).

    Tags: Jaksa Tuntut 4 BulanPengacara Gordon Silalah Perkara Ini Dipaksakan
    Sebelumnya

    Lanal Karimun Komitmen Bersinergi Menjaga Keamanan Maritim Wilayah Karimun

    Berita Terkait

    Kepala BP Batam Seharusnya Mencopot Ariastuty
    BATAM

    Kepala BP Batam Seharusnya Mencopot Ariastuty

    10 Oktober 2025
    17
    Laut Tercemar Limbah Minyak, Pemkab Bintan Lapor Kemenko Polhukam
    BATAM

    Terkait Penyeludupan 73 Kontainer Berisi Limbah B3, BP Batam Menunggu Rekom Gakkum

    10 Oktober 2025
    19
    PWI Kepri Bentuk Tim Silaturasa untuk Rekonsiliasi
    BATAM

    PWI Kepri Bentuk Tim Silaturasa untuk Rekonsiliasi

    7 Oktober 2025
    7

    TV KEPRIONLINE

    https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

    Berita Populer

    • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

      Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Jaksa Tuntut 4 Bulan, Pengacara Gordon Silalah Perkara Ini Dipaksakan

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Mayat Tanpa Busana Ditemukan Warga Tergelatak di Pinggir Jalan

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Terkait Penyeludupan 73 Kontainer Berisi Limbah B3, BP Batam Menunggu Rekom Gakkum

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • “Kami Korban Kriminalisasi” Seruan Lambang Perlawanan Suparman dan Oris di PN Batam

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Oknum Timsus Gubernur Kepri, Diduga Maki Mantan Anggota Dewan

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Kepala BP Batam Seharusnya Mencopot Ariastuty

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    Penyebar Informasi Tanpa Batas

    Alamat Redaksi :

    Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
    Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
    Provinsi Kepulauan Riau
    Telepon : 0777 7363866

    Hubungi Kami :

    PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
    info@keprionline.co.id

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Susunan Redaksi keprioline.co.id
    • Sitemap
    • Disclaimer

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • SOSOK
    • POLITIK
    • OPINI
    • BISNIS
    • ADVETORIAL

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.