KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Tanjung Balai Karimun,Jemmy Dolly Winerungan menanggapi isu penarikan sertifikat tanha asli seiring penertiban sertifikat asli tanah elektronik saat ini yang menjadi perbincangan publik saat ini.
” Peraturan terkait dengan penggunaan sertifikat elektronik memang sudah ada tetapi sampai saat ini BPN Tanjung Balai Karimun masih menunggu pihak BPN pusat untuk melakukan sosialisasi terkait dengan petunjuk pelaksanaan seperti apa.
” Sebelum sosialisasi dilakukan di BPN Karimun kita masih melakukan penerbitan sertifikat seperti biasanya,kata Kepala BPN Karimun , Jemmy Dolly Winerungan kepada media Keprionline.co.id saat konfirmasi melalui pesan whtashaapnya,Kamis ( 4/2/21 ) . ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .






