Senin, 19 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Hari ini Dua Pencari Suaka Terkonfirmasi Positif Covid 19

Redaksi
28 Mei 2021
di BINTAN
0
15 Pasien Covid Sembuh Bertambah , Kepala Dinas Kesehatan Karimun Masyarakat Tetap Patuhi 3M
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIOLINE.CO.ID, BINTAN – Sebanyak 16 orang pencari suaka yang tinggal sementara di Bhadra Resort dinyatakan positif Covid-19. Untuk mencegah penyebaran virus, mereka pun diminta isolasi mandiri di resort yang terletak di Jalan Kawal Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepri tersebut.

Dilansir dari laman kepriprov.go.id, dari total 16 orang tersebut awalnya terdeteksi satu orang pencari suaka terdeteksi positif Covid-19.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23

Tim kesehatan pun melakukan tracing kepada 28 orang yang kontak dan dekat dengan pencari suaka tersebut. Hasilnya, ditemukan 13 orang yang terdeteksi positif Covid-19.

Per hari ini, Jumat (28/5/2021), bertambah dua orang lagi yang positif. Sehingga totalnya ada 16 orang yang positif dari jumlah total 400 orang pencari suaka yang tinggal sementara di Bhadra Resort.

Penghuni Bhadra Resort yang merupakan pencari suaka itu berasal dari empat negara yaitu Afghanistan, Pakistan, Somalia dan Sudan.

Kepala Dinas Kesehatan  Bintan dr Gama AF Isnaini membenarkan ada 16 orang pencari suaka yang positif.

“Mereka isolasi mandiri di sana (Bhadra Resort),” kata Gama lewat pesan singkat dikutip dari kepriprov.go.id.

Petugas Satpol PP Bintan, Acok, yang bertugas menjaga Bhadra Resort mengatakan para pencari suaka itu tak boleh keluar dari lokasi isolasi. Hal itu sesuai instruksi dari Gugus Tugas Covid-19.

“Mulai hari ini tak boleh keluar masuk. Mereka yang positif dan negatif telah dipisah,” kata Acok.

Salah seorang pencari suaka di Bhadra Resortm Alzobier mengatakan, 16 orang yang terpapar Covid-19 itu telah dipisah dengan pencari suaka lainnya.

Dia mengatakan, orang-orang tersebut dalam keadaan sehat. Tak memiliki gejala seperti yang biasanya dialami orang yang terpapar Covid-19.

“Kami heran, kok bisa begitu. Tidak ada keluhan, tiba-tiba dinyatakan positif,” ujarnya.

Dia berharap pencari suaka yang positif ini dikarantina di tempat terpadu. Sebab dikhawatirkan pencari suaka yang lain ikut tertular.

“Kalau bisa yang positif dibawa ke rumah sakit dirawat untuk penanganan lebih lanjut. Jadi, tak menularkan ke yang lain,” ujarnya. ( SUMBER NAGOYA NEWS ).

 

Tags: Bhadra ResortBhadra Resortm AlzobierKepala Dinas Kesehatan  Bintan dr Gama AF Isnainikepriprov.go.idpencari suaka
Sebelumnya

Kantor Polisi di Papua Diserbu OTK, Satu Polisi Tewas, 3 Senpi Dirampas

Berikutnya

Warga Medan Denai Ditemukan Tewas di Jembatan Dua Barelang

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.