Keprionline.co.id,Anambas – Gaji Pegawai Tudak Tetap (PTT) di Kabupaetn Anambas akhirnya di lunasi akibat kekuruangan anggaran tahun 2015.
Pembayaran gaji yang tertunda akan dilunasi menggunakan anggaran tahun 2016.
Bupati KKA Abdul Haris,SH mengatakan,”Pembayaran gaji Pegawai PTT yang tertunda selama satu bulan tahun 2015 dan Pemerintah Daerah pun juga akan membayarkan anggaran desa tahun 2015 yang belum dibayarkan menggunakan APBD Perubahan 2016,”Ujarnya (9/11)
Pemerintah Daerah pun, berkomitmen agar kejadian ini tidak terulang lagi dan diharapkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat bekerja secara maksimal mungkin dan mempunyai rasa kedisiplanan dan tanggung jawab atas tugasnya masing-masing agar kebutuhan masyarakat dapat diatasi,”Tutupnya,





