Keprionline.co.id, Karimun – Sampai saat ini masih dua kandidat bakal calon Bupati Karimun dan satu bakal calon Wakil Bupati Karimun yang sudah mengambil formulir pendaftaran di sekretariat DPC PDIP Tanjung Balai Karimun, dua bakal calon Bupati yaitu Firmansyah dan Raja Baktiar dan bakal Wakil Bupati adalah Rasno.
Sekretaris DPC PDIP Tanjung Balai Karimun, Sulfanow Putra mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tanjung Balai Karimun dalam Pilkada 2024 di DPC PDIP Karimun sudah ada dua bakal calon bupati dan satu bakal wakil bupati yang telah mengambil formulir pendaftaran.
Dua bakal calon bupati dan satu bakal calon bupati merupakan putra terbaik karimun, dan untuk bakal calon Wakil Bupati yang mengambil formulir yaitu Rasno yang merupakan Wakil Ketua II DPRD Karimun yang juga Ketua DPC PDIP Karimun, ujar Putra.
Untuk pengembalian berkas formulir pendaftaran bakal calon itu sesuai jadwal dan tahapan yakni pada 10 Mei 2024 mendatang. Untuk itu, bagi bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran, baik untuk bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati agar dapat kembali menyampaikan berkas pendaftarannya sebelum batas waktu yang ditentukan itu.
“Sebelum batas waktu pengembalian formulir pendaftaran itu, kita berharap semuanya sudah diserahkan ke kantor DPC PDIP Kabupaten Karimun ini. Karena, kami sampai saat ini masih menunggu,” pungkasnya Sulfanow Putra kepada media, Kamis ( 02/4/2024). ( Jantua ).






