Senin, 4 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati Untuk Empat Ranperda Baru

kepri online
23 Februari 2022
di SERBA - SERBI
0
DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati Untuk Empat Ranperda Baru
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KEPRI – DPRD Provinsi Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyetujui untuk menetapkan empat Ranperda diluar Program Pembahasan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Penetapan tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi yang mewakili Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri di ruang sidang utama Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
18
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
40

Sebelumnya pada tanggal 26 November 2021 lalu, DPRD Provinsi Kepri telah menetapkan tiga belas Ranperda yang menjadi prioritas dalam Propemperda Provinsi Kepri tahun 2022.

Namun, dalam perkembangannya Gubernur Kepulauan Riau dan DPRD Provinsi Kepri merasa perlu mengajukan rancangan peraturan daerah baru di luar Program Pembentukan Perda Provinsi.

Adapun keempat ranperda yang ditetapkan pada sidang paripurna kali ini adalah yang pertama yaitu pengusulan ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah yang diusulkan Gubernur Kepri melalui surat yang dikeluarkan tanggal 20 Januari 2022.

Ranperda yang kedua adalah usul pembentukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Haji di Provinsi Kepri yang diusulkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri.

Sementara ranperda yang ketiga adalah usulan melakukan perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kepri. Dan ranperda yang keempat adalah usulan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Pada kesempatan tersebut, Lis Darmansyah sebagai perwakilan Badan Pembentukan Perda menjelaskan jika ranperda yang ditetapkan hari ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan urgensi.

Lis mencontohkan ranperda tentang penyelenggaraan haji didasarkan pada UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang memberikan tanggung jawab kepada pemerintah daerah menyangkut transportasi jemaah haji dari daerah asal ke Embarkasi ataupun sebaliknya.

Namun saat ini provinsi Kepri belum memiliki payung hukum yang jelas dalam mengimplementasikan kewajiban itu.

“Sehingga hal ini menjadi penting akan ada pengaturan yang lebih jelas dalam tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan haji,” ujar Lis Darmansyah.

Lalu Lis Darmansyah juga menjelaskan tentang urgensi ranperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Menurutnya pengamalan Pancasila dan wawasan kebangsaan di kalangan muda telah jauh melenceng dari apa yang dicita-citakan.

“Maka dari itu pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan harus menjadi pendidikan wajib yang ada di sekolah-sekolah,” kata Lis Darmansyah.

Usai mendengarkan  penjelasan oleh Lis Darmansyah, para anggota DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin oleh Jumaga Nadeak sebagai Ketua DPRD Provinsi Kepri menyatakan secara penuh setuju atas usulan penetapan empat Ranperda tersebut. (SUMBER: DISKOMINFO KEPRI).

Tags: Gubernur Kepri H. Ansar AhmadPropemperdaRanperdaSidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri
Sebelumnya

Kisah Muzaffer Kayasan, 14 Bulan Isolasi Mandiri, 78 Tes Covid-19 Selalu Positif

Berikutnya

 Masyarakat Karimun Sambut Baik Program Sarling Polres Karimun

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
18
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
40
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Moro Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Wilayah Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.