Dituduh punya hubungan dengan istri, K nekat bacok rekannya sendiri.
Keprionline.co.id, Bintan – Polsek Bintan Utara (Binut) amankan K (48) pelaku pembacokan rekannya sediri, kejadian tersebut terjadi pada 24 Maret 2024.
Kejadiaan bermula saat pelaku K mendatangi korban di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Wonosari, Gang kedondong, Kecamatan Teluk Sebong, kabupaten Bintan, Rabu (27/03/2024)
Kasi Humas Polres Bintan Ipti Misyamsu Alson membenarkan kejadian pembacokan yang memnyebakan korban alami luka dibagian punggung.
“Benar, kejadian pembacokan di Teluk Sebong lantaran cemburu buta,” jelasnya, Rabu (27/03/2024)
Ia menyebutkan, pelaku K alias Y curiga jika korban pernah berkomunikasi dan menjalin hubungan dengan istri pelaku.
Sehingga terjadilah keributan yang akhirnya pelaku membacok korban dengan menggunakan sebilah parang.
“Saat korban dimintai keterangan, korban mengaku tidak pernah ada hubungan dengan istri pelaku apalagi istri pelaku di kampung halamannya,” pungkasnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, Kejadian terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Wonosari, Gang kedondong, Kecamatan Teluk Sebong, kabupaten Bintan.
“Dari kejadian tersebut korban alami luka di bagian punggung akibat pembacokan yang menyebabkan luka parah,” ujarnya.
Saat ini korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Busung, dan kondisinya mulai membaik serta sudah bisa dimintai keterangan atas yang dialaminya.
Sementara itu, untuk tersangka saat ini juga telah diamankan di Mapolsek Bintan Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya K alias Y dikenakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman 9 tahun penjara” sebutnya. ( Yo23).