KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM- Berdasarkan surat DPP Partai Gerindra yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Januari 2021, memutuskan nama Ahmad Surya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD kota Batam.
Penetapan Ahmad Surya sebagai wakil ketua DPRD berdasarkan SK DPP Nomor : 01-002/Kpts/DPP/GERINDRA/2021 yang ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani.
Disebutkan dalam SK itu bahwa keputusan telah berlaku sejak tanggal ditetapkan surat tersebut
Ahmad Surya mengisi jabatan menggantikan Iman Sutiawan yang mengundurkan diri dan maju di Pemilihan Gubernur 2020 kemarin.
Sebelumnya awak media ini sudah mendapat bocoran dari staf pengurus DPP di Hambalang.Ahmad Surya akan menggantikan Iman Sutiawan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Batam.
Awak media ini juga sempat berbincang dengan Ahmad Surya beberapa waktu lalu. Ahmad Surya mengataka jika dirinya dipercayakan menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Batam, akan menjalankan jabatan tersebut sebaik mungkin.
“Kalau sudah diamanahkan Partai, saya akan terima, dan akan menjalankan amanah jabatan ini untuk kepentingan masyarakat Kota Batam”. (Oki/Gordon)






