Sabtu, 3 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu

kepri online
25 Oktober 2021
di BATAM
0
Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE. CO. ID, BATAM – Seorang pelaku pemilik Narkotika jenis sabu Inisial DK diamankan oleh Tim Opsnal Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan kristal bening diduga narkotika jenis Sabu seberat 443 gram.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., Senin (25/102021).

Baca Juga

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

1 Oktober 2026
21
IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
31

″Kronologis kejadian, Kamis (21/10/21) sekitar jam 20.30 wib, berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukan pengembangan, Tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa penangkapan satu orang laki-laki (DK), di Pintu keluar Pasar Aviari Kecamatan Batu Aji Kota Batam.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti antara lain berupa 1 bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat tas pinggang berwarna biru Merk Groovy, didalam tas tersebut berisikan Alumunium Foil dan terdapat 1 bungkus sabu sekira seberat 443 gram, 1 unit Handphone, 1 unit Mobil Daihatsu Xenia, 1 lembar Fotocopy STNK, dan 1 lembar KTP atas nama pelaku″. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Kemudian Tim melakukan pengembangan lebih lanjut ke rumah pelaku di Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, saat berada dirumah pelaku tim berhasil menemukan 1 buah Deodoran yang didalamnya berisikan 1 bungkus paket sabu sakira seberat 3,5 gram dan 1 bungkus paket sabu sekira seberat 2 gram″, jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Dari hasil interograsi bahwa barang haram tersebut didapatkan di tempat pembungan sampah yang berada di Plaza Aviari atas informasi dari seorang laki – laki yang tidak diketahui namanya namun dipanggil dengan sebutan (A), yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa kekantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut″. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Atas perbuatanya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun″. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. ( SUMBER : HUMAS PEMKAB KARIMUN ).

 

Tags: 443 gramKabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry GoldenhardtKota Batamnarkotika jenis SabuTim Opsnal Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri
Sebelumnya

Bupati Karimun Meminta Semua Santri Karimun Harus Jadi Contoh dalam Penerapan Prokes Covid 19

Berikutnya

Sungguh Miris! 2 Oknum Satpol PP Tertangkap Basah Berbuat Asusila

Berita Terkait

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam
BATAM

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

1 Oktober 2026
21
IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina
BATAM

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
31
Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam
BATAM

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.