Sabtu, 2 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Disdikpora Lingga Klaim Pengelolaan Bosda Telah Sesuai Dengan Ketentuan dan Aturan

Redaksi
6 Juni 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Disdikpora Lingga Klaim Pengelolaan Bosda Telah Sesuai Dengan Ketentuan dan Aturan

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionlline.co.id, Lingga- _ Terkait polemik pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Daerah (Bosda) Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Lingga, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikpora Lingga, Hari Firmansyah ST klaim telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
Permendagri No 77 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan ini juga dikuatkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri 050-5889 tentang verifikasi Validasi dan Inventaris Pemuktahiran Klasifikasi Kodesifikasi dan Nomenklatur Rencana Pembangunan Daerah.

“Ditambah dengan Peraturan Dalam Negeri No 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah hingga sejak Tahun 2021 pengelolaan bantuan berupa pemberian pakaian seragam sekolah untuk siswa peserta didik baru SD maupun SMP dilaksanakan melalui pedoman sebagai aturan tersebut,” kata Hari Firmansyah mengklarifikasi pemberitaan dugaan korupsi pengelolaan dana Bosda, Kamis (06/06/2024).

Baca Juga

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

1 Mei 2026
52
Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

1 Mei 2026
110

Dikatakan, berdasarkan turan tersebut diatas Ketua Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lingga mengeluarkan surat No 083/TAPD/XI/2021 terkait kode rekening belanja pengadaan barang tersebut, dengan uraian Belanja Barang Untuk Diserahkan Kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain.

“Sebelumnya pengelolaan pendagadaan seragam ini dilakukan pihak sekolah penerima. Namun sejak keluarnya Permendagri tersebut pengelolaannya diserahkan ke Disdikpora Lingga,” tegasnya.

Dia berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat maupun pihak lainnya dapat memahami bahwa pengelolaan Bosda di Kabupaten Lingga telah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Tags: Disdikpora Lingga Klaim Pengelolaan Bosda Telah Sesuai Dengan Ketentuan dan Aturan
Sebelumnya

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Karimun Gelar Pasar Murah

Berikutnya

PJ Walikota Tanjungpinang Resmikan Siprotek di kantor DPKP

Berita Terkait

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei
KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

1 Mei 2026
52
Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei
KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

1 Mei 2026
110
Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit
KEPRI TANJUNGPINANG

Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

29 April 2026
147

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.