Kamis, 30 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Diluar Nalar! Sabu Disimpan Dalam Lampu, Polisi Berhasil Temukan 14 Paket Sabu di Tanjung Uban

Kepri Online
12 Agustus 2023
di BINTAN
0

Anggota Satresnarkoba Polres Bintan Berhasil Menemukan Barang Bukti Sabu Didalam Bola Lampu di Kamar Tersangka SR.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Satresnarkoba Polres Bintan kembali membekuk tersangka inisial SR (58) dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 33,31 gram atau 14 paket kantong bening.

Pelaku berhasil diamankan di kediamannya Kampung Mentigi Laut, RT002 / RW001, Kelurahan Tanjung Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
12

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
15

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Syofian Rida mengungkapkan tersangka SR, dan 14 paket sabu yang di sembunyikan didalam bola lampu besar merk Mitech 30 W berhasil ditemukan diruangan kamarnya.

“Laporan dari masyarakat bahwa rumah tersangka sering dikunjungi orang ramai dengan gelagat yang mencurigakan. Menanggapi hal tersebut, kami langsung menyelidiki tempat dan situasi disana, dan hasilnya kita menemukan celah dalam aktifitas transaksi jual beli sabu,” kata Iptu Syofian Rida diruang kerjanya Polres Bintan. Sabtu (12/08/2023).

Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Bintan.

Lagi, dikatakan Syofian, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti bong atau alat hisap, timbangan digital, gunting, kantong plastik bening, sedotan, tas kecil, handphone genggam, bola lampu berukuran besar, dan beberapa jarum suntik untuk digunakan membakar sabu.

“Barang haram tersebut juga ditemukan di kocek celana tersangka saat kami melakukan penggeledahan,” ungkap Syofian.

Ditambahkan, Syofian bahwa pelaku dikenakan pasal 11 ayat 2, kemudian 1 ayat 4 dengan ancaman lima (5) sampai 20 tahun.(Oppy)

Tags: Kecamatan Bintan Utarapolres bintanSabu Didalam LampuSatresnarkoba Polres Bintan
Sebelumnya

Kekurangan Air Bersih, Polres Karimun Kerahkan AWC

Berikutnya

Puncak Hasiarnas Ke-90, Gemuruh Sorak Bahagia Warga Bintan Dihibur Artis Ibukota

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
12
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
15
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peresmian Kantor Zona Barat Bakamla RI di Batam Perkuat Pengamanan Perairan Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.