Selasa, 1 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Diluar Nalar! Sabu Disimpan Dalam Lampu, Polisi Berhasil Temukan 14 Paket Sabu di Tanjung Uban

Kepri Online
12 Agustus 2023
di BINTAN
0

Anggota Satresnarkoba Polres Bintan Berhasil Menemukan Barang Bukti Sabu Didalam Bola Lampu di Kamar Tersangka SR.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Satresnarkoba Polres Bintan kembali membekuk tersangka inisial SR (58) dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 33,31 gram atau 14 paket kantong bening.

Pelaku berhasil diamankan di kediamannya Kampung Mentigi Laut, RT002 / RW001, Kelurahan Tanjung Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
17
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
13

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Syofian Rida mengungkapkan tersangka SR, dan 14 paket sabu yang di sembunyikan didalam bola lampu besar merk Mitech 30 W berhasil ditemukan diruangan kamarnya.

“Laporan dari masyarakat bahwa rumah tersangka sering dikunjungi orang ramai dengan gelagat yang mencurigakan. Menanggapi hal tersebut, kami langsung menyelidiki tempat dan situasi disana, dan hasilnya kita menemukan celah dalam aktifitas transaksi jual beli sabu,” kata Iptu Syofian Rida diruang kerjanya Polres Bintan. Sabtu (12/08/2023).

Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Bintan.

Lagi, dikatakan Syofian, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti bong atau alat hisap, timbangan digital, gunting, kantong plastik bening, sedotan, tas kecil, handphone genggam, bola lampu berukuran besar, dan beberapa jarum suntik untuk digunakan membakar sabu.

“Barang haram tersebut juga ditemukan di kocek celana tersangka saat kami melakukan penggeledahan,” ungkap Syofian.

Ditambahkan, Syofian bahwa pelaku dikenakan pasal 11 ayat 2, kemudian 1 ayat 4 dengan ancaman lima (5) sampai 20 tahun.(Oppy)

Tags: Kecamatan Bintan Utarapolres bintanSabu Didalam LampuSatresnarkoba Polres Bintan
Sebelumnya

Kekurangan Air Bersih, Polres Karimun Kerahkan AWC

Berikutnya

Puncak Hasiarnas Ke-90, Gemuruh Sorak Bahagia Warga Bintan Dihibur Artis Ibukota

Berita Terkait

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
17
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
13
BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar
BINTAN

BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

19 Agustus 2026
64

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.