Keprionline.co.id, Kabupaten Bintan – Kepolisian Resor (Polres) Bintan rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mengantisipasi penyakit masyarakat.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani mengatakan, KRYD akan terus dilaksanakan malam hari di hari libur.
“Tujuan KRYD ini agar menjaga keamanan dilingkungan masyarakat, sehingga meminimalisir situasi Kamtibmas di malam hari. KRYD ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kapolres Yunita, melalui Kasihumas, AKP Prasojo pada Sabtu 1 Februari 2025.
Pihaknya mengaku akan terus melaksanakan patroli, dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada di jalan raya, lingkungan tempat tinggal, perumahan dan perkampungan.
“Selain itu KRYD ini dilakukan untuk mengukur potensi gangguan Kamtibmas, seperti halnya minuman keras (miras), Premanisme, senjata tajam (Sajam), perjudian, Narkoba dan Tindak Pidana lainnya,” jelasnya.
Terkait dengan hal ini, peningkatan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Personel Polres Bintan, memantau berbagai titik yang di anggap rawan terjadinya tindak pidana.
KRYD ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan berkat kerjasama yang baik antara polri dan masyarakat.
“Jika masyarakat menemukan hal yang mencurigakan ataupun kejahatan agar segera melapor kepada pihak Kepolisian baik itu Polres, Polsek ataupun melalui Bhabinkamtibmas,” tutupnya. (P23)