BINTAN – Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Narkotika Tanjungpinang, Syahrinald berikan pengarahan dalam apel warga binaan pemasyarakatan (wbp) pekerja.
Pelaksanaan ini menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023.
Syahrinaldi menyampaikan ini merupakan langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lainnya.
Lagi, ditambahkan Syahrinaldi, bahwa pihaknya menghimbau kepada wbp pekerja agar senantiasa menjaga diri, dan tidak terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum.
“WBP pekerja harus selalu menjaga diri dan tidak terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum,” tegas Syahrinaldi. Selasa, (07/11).
Kegiatan pengarahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh wbp pekerja Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam upaya pencegahan halinar di Lapas Narkotika Tanjungpinang. (*)




