BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang gandeng BNNK Tanjungpinang menggelar tes urine bagi seluruh pegawai, Senin 10 Juni 2024.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan tes urine ini diwajibkan seluruh pegawai tanpa terkecuali, diwajibkan untuk mengikuti.
“Tes urine ini merupakan langkah Lapas Narkotika mewujudkan komitmen agar bersih dsri narkoba,” kata Kalapas Edi.
Dirinya berharap agar seluruh pegawai terhindar dari penyalahgunaan narkoba, dan dapat menjalankan tugas dengan semestinya.
Kalapas menegaskan tidak akan mentolerir anya pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Disamping itu, Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol Heryanto mengatakan ini bentuk komitmen Lapas untuk bersih dari narkoba.
“Kegiatan ini merupakan contoh yang baik bagi instansi lain dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujarnya.
Diketahui, tes urine ini dilaksanakan oleh tim medis dari Lapas dan BNNK.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kepri Davi Bartian.