Minggu, 25 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Batam Raih UHC Award, Lebih 95% Warganya Terlindungi JKN

kepri online
15 Maret 2023
di BATAM
0
Batam Raih UHC Award, Lebih 95% Warganya Terlindungi JKN

Wali Kota Batam H Muhammad Rudi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam sukses mencapai cakupan universal health coverage (UHC). Terhitung sejak 1 Maret 2023, sudah 95.60 persen warga Batam tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Atas capaian tersebut, Pemko Batam menerima penghargaan UHC Award dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pusat.

Baca Juga

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
18
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
20

Penghargaan ini diserahkan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) K.H. Ma’ruf Amin melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam Heriman, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03/2023).

Penghargaan ini tentu saja disambut baik Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR). Dihubungi secara terpisah ia mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya.

Memang, sejak pertama kali menjabat, HMR sudah memikirkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat ini, agar warga Batam tidak memikirkan lagi masalah pengobatan. Sehingga dapat mengurangi salah satu faktor pengeluaran, khususnya bagi masyarakat miskin.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Batam yang telah bekerja keras agar masyarakat Kota Batam bisa terjamin ke dalam Program JKN.

“Dengan telah tercapainya UHC di Kota Batam maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Batam tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” kata HMR.

Sebagaimana diketahui Pemko Batam sukses mencapai cakupan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage.

Terhitung sejak 1 Maret  2023, sebanyak 1.153.978  jiwa penduduk Kota Batam telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.207.082 jiwa (Semester 1 Tahun 2022) atau sebesar 95.60 %.

“Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Batam telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” kata HMR. (Gordon Silalahi)

Tags: BPJSJKNPemko Batampenghargaan UHC Award
Sebelumnya

Kapolres Karimun Minta Pedagang Pasar Maimun Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Berikutnya

Kapolres Karimun Kunker ke PT Saipem, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
BATAM

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
18
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
20
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
25

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.