Senin, 11 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Bak Niat Cari Pahala, Wildan Tewas Dianaya Gegara Bantuin Mobil Parkir

kepri online
9 Mei 2022
di SERBA - SERBI
0
Bak Niat Cari Pahala, Wildan Tewas Dianaya Gegara Bantuin Mobil Parkir

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Malang betul nasib pria asal Sukabumi bernama Wildan. Pria berusia 28 tahun itu harus merasakan sakit yang luar biasa di tubuhnya akibat penganiayaan.

Siksaan yang ia dapatkan sebenarnya tak pernah dibayangkan sebelumnya. Pasalnya, warga Kadudampit, Kecamatan Kadudampit, Kota Sukabumi itu hanya punya niatan baik sebelum akhirnya dianiaya oleh seorang pengemudi.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
20
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
41

Bermula di momen terakhir Ramadhan pada 1 Mei 2022, Wildan hendak membeli takjil untuk berbuka puasa di Jalan Ciaul.

Saat hendak berjalan, perhatian Wildan langsung tertuju pada kondisi jalanan yang macet dengan arus lalu lintas padat

Bak ingin mendulang pahala, Wildan pun berinisiatif membantu arus lalu lintas agar kembali lancar. Termasuk dengan memarkirkan kendaraan yang hendak minggir guna menghindari kepadatan.

Namun di tengah momen itu, Wildan tersentak sebab dibentak oleh sosok tak dikenal.

Pengemudi itu rupanya kesal pada aksi Wildan yang mengatur arus lalu lintas.

“Saya lagi beli es campur, terus ada mobil saya bantu (parkir), terus-terus. Kemudian sopir mobil parkir lalu bilang “Naon maneh ngatur-ngatur”, kabeh ge polisi ngahargaan ka urang, saha maneh cenah,” kata Wildan dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Minggu (8/5/2022).

Dimarahi, Wildan pun terlibat adu mulut dengan pengemudi tersebut. Cekcok antara Wildan dan pengemudi itu lantas ditonton warga.

Hingga akhirnya warga meminta Wildan untuk mengalah sebab pengemudi arogan itu kabarnya adalah kakak dari seorang anggota DPRD.

“Kata warga mengalah aja pulang, tidak akan benar. Langsung saya pulang,” akui Wildan.

Pulang ke rumah dalam keadaan tak enak hati, Wildan kembali dikejutkan dengan kedatangan seseorang.

Ia rupanya adalah orang suruhan dari pengemudi yang tadi ribut dengan Wildan. Orang tersebut ternyata disuruh menjemput Wildan untuk ke rumah sang pengemudi arogan.

Sesampainya di sana, Wildan lantas disuruh segera minta maaf

“Terus saya pulang ke rumah, tidak lama ada yang jemput ke rumah lalu diminta buat dateng ke rumahnya untuk minta maaf,” ucap Wildan.

Tak habis pikir, Wildan terus mencerna permintaan tersebut dalam kepalanya.

Namun belum jua kata-kata maaf keluar dari mulutnya, Wildan keburu dipukul secara membabi buta oleh pengemudi arogan tersebut.

“Setelah saya datang ke rumahnya dijemput. Tiba-tiba saya dipukul dan ditendang tanpa tahu masalahnya. Oleh beberapa orang, saya disuruh tunduk meminta maaf dan itu saya lakukan kondisi saya menangis,” ungkap Wildan.

Mengalami memar dan luka, Wildan lantas melapor ke Polres Cikole dan Polres Sukabumi Kota. Ia mengaku pasrah dan tak bisa berbuat apa-apa saat dianiaya penyiksa tersebut.

“Namanya orang kecil dan gak punya apa-apa saya pasrah aja. Kemi lalu buat laporan kemarin ke Polsek,” pungkas Wildan.

Akhir Cerita Wildan

Beberapa hari melapor, Wildan akhirnya mengungkap perkembangan kasus penganiayaannya oleh pengemudi arogan.

Melalui Kapolsek Cikole, Kompol NR Subarna, Wildan ternyata sudah menyelesaikan permasalahannya dengan sang pengemudi secara baik.

Kompol NR Subarna, mengatakan, persoalan tersebut telah diselasaikan dengan cara musyawarah dari kedua belah pihak.

Berdasarkan laporan korban, Wildan melapor pada 1 Mei 2022 ke Polsek Cikole atas dugaan pemukulan dan pengeroyokan.

“Telah dimusyawarahka dari pihak pelapor dan terlapor, keduanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan dari keduanya saling memaafkan dan tidak ada lagi soal kaitan penuntutan dari pelapor,” ungkap Kompol NR Subarna dilansir dari Tribun Jabar.

Wildan membenarkan dia telah melakukan musyawarah dan tidak memperpanjang persoalan yang menimpa dirinya.

Atas keputusannya itu, Wildan dan sang pengemudi telah berdamai.

“Kemarin malam saya dan terlapor bermusyawarah secara kekeluargaan di Polsek Cikole dan dianggap selesai,” ucap Kompol NR Subarna. (SUMBER: TRIBUN-MEDAN.com).

Tags: Bantuin Mobil ParkirNiat Cari PahalapenganiayaanTewas DianayaWildan
Sebelumnya

Wanita Cantik Minta Teh ke Pramugari, Ternyata Mayatnya Ada di Kargo Pesawat

Berikutnya

Breaking News! Cafe Janji Jiwa Karimun Terbakar

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
20
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
41
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.