Sabtu, 11 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ayah Tendang Balita di Batam Hingga Kakinya Patah, Polisi: Proses Maksimal, Saya Juga Seorang Ayah

A Husien Widjaya
12 Januari 2021
di BATAM
0
Ayah Tendang Balita di Batam Hingga Kakinya Patah, Polisi: Proses Maksimal, Saya Juga Seorang Ayah

DAB Pelaku penganiayaan terhadap anak balitanya yang masih berumur 1 tahun 7 bulan. Pelaku menendang anaknya hingga kakinya patah (tribunbatam.id/Eko Setiawan)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Selama pemeriksaan di ruang penyidik Polresta Barelang, Marlina (19) ibu kandung dari Reky balita yang dianiaya sang ayah terus menangis.

Dirinya merasa menyesal selama ini tidak berani menceritakan kebiadapan suaminya kepada orang lain.

Baca Juga

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun

Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

10 Juli 2026
14
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
23

Selama ini dia pendam sendiri rasa sakit yang dialaminya akibat ulah Dwiki Alfandi (20) suaminya itu.

Sudahlah tidak memberikan nafkah kepada anak dan istrinya, Dwiki kerap main tangan.

Bahkan ketika dia marah selalu memukul anaknya yang masih balita.

Terakhir, sang anak ditendang ketika sedang terlelap tidur hingga mengalami patah tulang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penankapan tersebut.

Andri yang juga seorang bapak terlihat geram ketika awak media mengkonfirmasi berita tesebut.

Menurut Andri, apa yang dilakukan oleh pelaku memang sudah diluar kewajaran.

Ia berjanji akan melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap pelaku.

Termasuk memeriksa kejiwaannya. “Memang itu sudah diluar dugaan, saya sendiri tidak tega melihatnya. Saya juga punya anak, apa yang dilakukannya sungguh diluar akal sehat,” sebut Andri membuka cerita kepada Tribunbatam.id, Selasa (12/1/2021).

Dari pemeriksaan sementara, ternyata penganiayaan terparah dilakukan sekitar 3 bulan lalu.

Pelaku mengetahui kalau kaki anaknaya patah. Namun pelaku melarang istrinya menceritakan kepada orang lain.

“Tahunya setelah penyidik melakukan Visum. Disana baru dia mengatakan kalau kaki anaknya patah setelah di tendangnya,” sebut Andri lagi.

Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Anak tak diinginkan

Reky balita di Batam yang menjadi korban penganiayaan ayahnya mulai gemuk kembali setelah dirawat oleh sang nenek.

Diketahui, ketika menjadi korban kekerasan Dwiki Alfandi (20), Bayi Reky beratnya turun hingga 15 Kg.

Bahkan semua penyidik di Polresta Barelang meneteskan air mata melihat kondisi Reky hanya tinggal kulit pembalut tulang.

Ternyata kehadiran Reky tidak diinginkan oleh Dwiki sang ayah.

Menurutnya, itu bukanlah anak kandungnya alias bukan darah dagingnya.

Maka dari itu, dirinya tega menganiaya anak lelaki tersebut.

Berbeda dengan Marlina (20) ibu dari Reky, menurut Marlina itu adalah anak dari hubungan terlarangnya dengan  Dwiki.

Malahan dia mau dilakukan tes DNA agar sang suami percaya kalau anak itu adalah anaknya.

“Saya mau saja disuruh tes DNA, kalau dia tak percaya kalau itu adalah anaknya,” sebut Marlina lagi.

Akibat penganiayaan itu, korban kini harus menjalanu terapi pengobatan di rumah sakit.

Kaki Reky Patah

Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri di Batam.

Pelaku Berinisial Dwiki Alfandi (20) ditangkap dikawasan Batu Aji Batam setelah dilaporkan oleh istrinya ke Polilis.

Akibat perbuatannya tersebut, korban yang masih berumur Reki 1 tahun 7 bulan tersebut mengalami patah kaki hingga leher sang anak tidak bisa tegakan.

Cerita ini bermula ketika DAB dan Istirinya berinisial Marisa (19) bersitegang dalam masalah rumah tangga.

Marah dengan istrinya, Dwiki naik pitam dan menendang anaknya yang masih balita ketika sedang tertidur pulas.

Akibat tendangan dari sang ayah, balita tersebut mengalami patah tulang di paha bagian kanan.

“Saya awalnya marah dan emosi sama dia (istinya), dia bandel dan gak mau dibilangin. Saya emosi ke anak saya,” sebut Dwiki, Selasa (12/1/2021)

Dikatakan Dwiki, dirinya merasa sangat menyesal saudah melakukan perbuatan tersebut.

Kini anaknya harus menjalani terapi di rumah sakit akibat kekerasan yang dialami sang ayah.

Sementara itu, Marisa ibu dari korban mengatakan kalau dirinya dengan suaminya selalu bertengkar

Jika suaminya marah, dia tidak segan melakukan pemukulan terhadap istri bahkan anaknya.

“Kalau dia pukul saya, saya masih bisa tahan. Kalau ke anak saya, saya sempat lawan dia tapi. Tapi saya dipukul dia,” lanjutnya.

Selama ini mengalami derita dalam rumah tangga, dirinya mengaku sering dipukul dan takut menceritakan kepada kedua orangtuanya.

Iapun memendam sendiri hingga dirinya muak dengan keadaan hidupnya.

Terlalu sering disakiti, Marlina akhirnya memberanikan diri kabur kerumah orangtuanya.

“Baru saya berani lapor ke orang tua, dan kemudian bikin laporan ke polisi,” sebutnya. (Sumber tribun batam)

 

 

Sebelumnya

Aksi Gerakan Kemanusiaan Kejari Ringankan Beban Orang Tua Akila

Berikutnya

Ibu-ibu Ngumpet di Balik Terpal, Tertawa Ketahuan Penagih Utang

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun
BATAM

Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

10 Juli 2026
14
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
23
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Legalitas Arena Permainan di Lion Square 91 Batam Disorot, Pengelola Diminta Beri Penjelasan

6 Juli 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.