Keprionline.co.id , Karimun – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Karimun melakukan penertiban kepada ratusan pedagang kaki lima ( PKL ) di Jalan Haji Arab , Kelurahan Sungai Lakam Timur , Senin ( 27 / 3 ) . Sterilisasi sepanjang Jalan Haji Arab salah satu penegakan produk hukum pemerintah untuk ketertiban tata ruang kota.
Saat melakukan penggusuran tidak ada penolakan dari dari para pedagang dan mereka pasrah melihat lapak jualan mereka di bongkar oleh Satpol PP Karimun . Zumirah salah satu pedagang mengakui ,” Tidak ada lagi mata pencahariannya pasca penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah sementara anak – anak saya butuh makan dan uang sekolah.
Kemarin saya sudah mendapatkan surat peringatan dari pemerintah melalui Satpol PP Karimun sebanyak tiga kali , Saya tidak bisa berbuat apa – apa saya hanya bisa meminta kepada Bupati Karimun supaya memberikan lapak buat saya jualan , ” kata Zumirah .
Bupati Karimun ,Aunur Rafiq mengatakan ” Saya juga sedih dan tidak tega melakukan penggusuran tetapi demi menegakkan aturan terpaksa saya lakukan , Jadi saya minta kepada pedagang untuk bersabar,” Ungkapnya. ( Ko / Red / Jhon / Karimun ).
