Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang gelar razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (25/3/2023). Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang menjaring 5 pasangan yang bukan suami istri saat razia pekat di salah satu wisma yang ada di Tanjungpinang.
Saat dikonfirmasi media, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi, S.H., M.H., membenarkan adanya 5 pasangan yang bukan suami istri berhasil diamankan oleh anggota kepolisian Polresta Tanjungpinang.
“Kita berhasil mengamankan lima orang yang bukan pasangan suami istri, dan masih remaja,” kata Efendi, Senin (27/3/2023).
Kelima pasangan tersebut terdiri dari 3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang masih remaja. Razia pekat ini sudah dilakukan sejak tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023 dengan sasaran razia seperti curas, curat, curanmor, judi, prostitusi serta minuman keras.
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, selama ramadhan.
“Agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankan dengan aman, tertib dan lancar,” tukasnya. (Juanda)






