KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Aroma busuk limbah ternyata menyimpan bisnis yang menggiurkan. Tidak hanya dari sirkulasi in-outnya, lahan pun menjadi incaran para “mafia” yang bergelut di bidang bahan beracun berbahaya tersebut.
Hal ini ditegaskan Doni Sinaga pegiat pelestarian lingkungan hidup kepada keprionline.co.id, Sabtu (30/1/2021) di Batam Centre
Dalam keterangannya Doni mengatakan tata kelola limbah di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) Kabil perlu dilakukan audit secara menyeluruh.
“Perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap kawasan tersebut agar di ketahui hasil yang maksimal dalam penanganan limbah di Kota Batam”, ujarnya.
Pria berkumis tebal tersebut juga menegaskan agar dilakukan audit terhadap pengalokasian lahan di kawasan milik BP Batam tersebut hingga diketahui siapa sebenarnya pelaku bisnis yang aktif dan tidak.
“Hasil penelusuran kami ada pengisahan yang mendapatkan lahan melebihi alokasi yang telah ditentukan sehingga menimbulkan polemik dan persaingan yang tidak sehat disana, tuturnya.
Data yang di peroleh media ini, dokumen analisis dampak lingkungan KPLI Batam tahun 2007 menyebutkan lahan yang dikelola dan disewakan kepada tenan seluas 27 H. Namun fakta dilapangan sudah banyak lahan yang dialokasi kepada pengusaha limbah. Hal tersebut tentunya dapat mengurangi pendapatan negara dari sektor tersebut.
“Harusnya lahan tersebut tidak boleh dialokasikan, tetap harus dalam penguasaan BP Batam dan disewakan kepada pengusaha limbah, sehingga potensi pendapat BP Batam terus bertambah, ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan Direktur Lahan BP Batam Ilham tidak memberikan tanggapan atas permasalahan tersebut. Di tempat yang berbeda Direktur Humas BP Batam Dendi Gustinardi saat dikonfirmasi via whatsaap belum memberikan komentar. (Oki)

