Keprionline.co.id, Karimun – Tokoh masyarakat Kepri yang juga Staf Nurdin Basirun selaku staf khusus Gubernur Kepri memberikan apresiasi kepada TNI AL Karimun atas penggagalan penyeludupan narkotika seberat 1,084 kilogram, dan 582 butir pil ekstasi berapa waktu yang lalu.
” Penggagalan narkotika ini sudah menyelamatkan ribuan masyarakat Kepri khususnya Karimun dari penyalahgunaan narkotika, Peredaran narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan dan sudah masuk ke pelosok-pelosok pulau-pulau di wilayah Karimun,” ujar Nurdin Basirun disela-sela pemusnahan barang bukti narkotika Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Karimun, Jumat ( 19/06/2026).
” Kalau kita lihat saat ini penghuni Rumah Tahanan ( Rutan ) Karimun kebanyakan kasus narkotika, dan ini menjadi bukti penyebaran narkoba sudah mengancam kita, dan kita berharap para APH harus bekerja secara ekstra untuk memerangi narkoba di Karimun, ujar Nurdin.
Sementara Komandan Lanal (Danlanal) Karimun Letkol Laut (P) Samuel Christian Noya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan secara aman dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai tindak lanjut dari proses hukum yang telah berjalan.
“Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Sekaligus memastikan bahwa seluruh barang bukti yang telah melalui proses penyidikan dan mendapatkan penetapan sesuai ketentuan hukum dimusnahkan secara aman dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Danlanal Karimun menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan pengawasan melalui patroli serta operasi penindakan secara bersinergi dengan berbagai instansi terkait.
Kerja sama tersebut melibatkan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud), Polres Karimun, serta sejumlah instansi lainnya.
“Kerjasama ini dalam upaya mencegah masuk dan beredarnya narkotika melalui wilayah perairan maupun daratan yang menjadi tanggung jawab pengamanan bersama,” paparnya.
Selain itu, dalam proses penegakan hukum, Lanal Karimun juga menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karimun serta Pengadilan Negeri Karimun.
Yakni guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Danlanal Karimun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Karimun dari ancaman narkoba,” katanya.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat, serta memperkuat sinergi seluruh instansi terkait dalam mewujudkan Kabupaten Karimun yang aman, bersih dari narkoba, dan tetap kondusif. ( Jhon ).






