Kamis, 18 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Ribuan Mediator Bersertifikat, Dorong Budaya Damai dan Kurangi Perkara di Pengadilan

Redaksi
18 Juni 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Ribuan Mediator Bersertifikat, Dorong Budaya Damai dan Kurangi Perkara di Pengadilan

Rombongan SMSI yang dipimpin langsung Ketua Umum SMSI, Firdaus, diterima oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat tinggi Mahkamah Agung. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut surat resmi SMSI Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang usulan kerja sama melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Mahkamah Agung (MA) RI menerima kunjungan Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama strategis antara kedua lembaga dalam mencetak ribuan mediator bersertifikat dari kalangan pers dan masyarakat guna memperkuat budaya mediasi nasional serta mengurangi penumpukan perkara di pengadilan.

Rombongan SMSI yang dipimpin langsung Ketua Umum SMSI, Firdaus, diterima oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat tinggi Mahkamah Agung. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut surat resmi SMSI Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang usulan kerja sama melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat.

Baca Juga

PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Puluhan Siswa TK di Kundur Utara

PT TIMAH Edukasi Siswa SDN 22 Mentok Kelola Sampah Plastik Jadi Ecobrick

18 Juni 2026
5
PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Puluhan Siswa TK di Kundur Utara

Ansar Ahmad dan Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

18 Juni 2026
4

Dalam pertemuan itu, SMSI menawarkan konsep besar pembangunan budaya damai melalui penguatan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di tengah masyarakat. Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan media siber memiliki posisi strategis dalam menyebarluaskan edukasi hukum kepada masyarakat. Karena itu, SMSI ingin mengambil peran aktif dalam mendukung program mediasi yang selama ini dikembangkan Mahkamah Agung.

“SMSI berinisiatif agar perwakilan-perwakilan SMSI di daerah dapat menjadi bagian dari program mediator yang dicanangkan Mahkamah Agung,” ujar Firdaus.

Menurutnya, mediasi merupakan solusi efektif untuk menyelesaikan konflik secara cepat, efisien, dan berorientasi pada perdamaian tanpa harus berakhir di meja persidangan.

Firdaus menjelaskan, SMSI saat ini memiliki jaringan sebanyak 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi di Indonesia. Potensi tersebut diyakini dapat menjadi kekuatan besar dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian sengketa melalui dialog dan musyawarah.

“Kami ingin menyambut visi Ketua Mahkamah Agung Prof. Sunarto untuk membumikan budaya mediasi di Indonesia. Melalui jaringan media yang kami miliki, SMSI siap menjadi motor edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus berakhir dengan menang atau kalah, tetapi dapat ditempuh melalui jalan damai dan mufakat,” tegasnya.

Firdaus menambahkan, pelatihan mediator yang diusulkan SMSI akan mengacu pada standar etika internasional yang tertuang dalam Bangalore Principles of Judicial Conduct serta nilai-nilai kode etik nasional Sapta Karsa Hutama.

Prinsip-prinsip independensi, integritas, ketidakberpihakan, kesetaraan, kepatutan, dan kompetensi akan menjadi landasan utama dalam mencetak mediator profesional yang kredibel dan dipercaya masyarakat.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyambut baik gagasan tersebut dan menegaskan pentingnya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait pemahaman mengenai fungsi mediasi dalam sistem peradilan.

Menurut Sunarto, masih banyak masyarakat yang datang ke pengadilan dengan tujuan mencari kemenangan semata, bukan mencari keadilan yang sesungguhnya. Kondisi ini menyebabkan jumlah perkara yang masuk ke pengadilan terus meningkat setiap tahunnya.

Ia kemudian mencontohkan keberhasilan sistem mediasi yang diterapkan di New South Wales (NSW), Australia. Di wilayah tersebut, sekitar 80 persen sengketa hukum dapat diselesaikan melalui proses mediasi tanpa harus berlanjut ke persidangan.

“Di Australia, mediasi sudah menjadi budaya dalam penyelesaian sengketa. Fasilitas pengadilannya pun dirancang untuk mendukung proses mediasi secara maksimal. Hasilnya, sebagian besar perkara selesai melalui jalur damai,” jelas Sunarto.

Dalam surat kerja sama yang diajukan kepada Mahkamah Agung, SMSI menawarkan tiga fokus utama program, yaitu penyusunan kurikulum pelatihan mediator yang relevan dengan tantangan sengketa di era digital, pengembangan sistem sertifikasi mediator sesuai standar Mahkamah Agung, serta pelaksanaan pelatihan secara berkala di berbagai daerah yang melibatkan kalangan media, akademisi, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, SMSI optimistis budaya mediasi dapat berkembang lebih luas di Indonesia dan menjadi solusi efektif dalam mengurangi beban perkara di lembaga peradilan. Lebih dari itu, gerakan ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat dalam menyelesaikan konflik, dari budaya menang-kalah menjadi budaya dialog, musyawarah, dan perdamaian yang berkelanjutan.

Turut mendampingi Ketua Mahkamah Agung dalam pertemuan tersebut, Hakim Agung Heru Pramono, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. Adi Julia Cakrawala, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Asisten Koordinator Ketua MA RI Didik Trisulistia, S.H., M.H., serta Hakim Yustisial MA RI Edi Hudiata, S.H., M.H.

Sementara dari SMSI hadir Wakil Ketua Dewan Penasihat Taufiqurohman, A.K., Wakil Sekretaris Jenderal Dr. Hendri Yanto Attan, Bendahara SMSI Pusat Iwan Jamaluddin, Direktur Media Crisis Center dr. Nishal Dilon, serta Humas SMSI Eman Sulaiman. (Oky)

Tags: Dorong Budaya Damai dan Kurangi Perkara di PengadilanSMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Ribuan Mediator Bersertifikat
Sebelumnya

Dedi Simatupang Naik Jabatan, Dhonny Armandos Nahkodai Seksi Pidsus Kejari Karimun

Berikutnya

Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

Berita Terkait

PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Puluhan Siswa TK di Kundur Utara
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Edukasi Siswa SDN 22 Mentok Kelola Sampah Plastik Jadi Ecobrick

18 Juni 2026
5
PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Puluhan Siswa TK di Kundur Utara
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Ahmad dan Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

18 Juni 2026
4
207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026
KEPRI TANJUNGPINANG

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri, Anindya Bakrie Dorong Lahirnya Pengusaha Kelas Nasional dari Bumi Segantang Lada

17 Juni 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.