Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Gunung Sitoli, aksi damai yang digelar Forum Aliansi Peduli Rakyat Nias (Farpken) pada 30 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB diwarnai kekecewaan massa. Pasalnya, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) tidak hadir untuk menemui para demonstran.
Sebelum menggelar orasi di depan kantor kejaksaan, massa melakukan konvoi keliling Kota Gunung Sitoli. Aksi tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap kinerja Kejari Gunung Sitoli yang dinilai tidak profesional dan tidak transparan dalam menangani sejumlah kasus korupsi, termasuk pembangunan Rumah Sakit Pratama Nias.
Dalam orasinya, koordinator aksi Edward dan Helpin menuntut agar Kepala Kejari dan Kasipidsus dicopot dari jabatannya. Mereka menilai kedua pejabat tersebut kerap menghindari pertemuan langsung dengan masyarakat serta diduga melakukan tebang pilih dalam penanganan perkara. Selain itu, aliansi juga menyoroti sulitnya memperoleh informasi terkait perkembangan laporan yang telah disampaikan.
“Kembalikan surat-surat pengaduan kami jika Kejari tidak sanggup menyelesaikan pengaduan kami,” tegas Eduard dalam orasinya.
Saat massa tiba di kantor kejaksaan, Kepala Kejari tidak terlihat dan hanya mengutus Kasi Intel, Yaatulo Hulu, untuk menemui massa. Sementara itu, Kasipidsus Tumpuan Berkat Daichi disebut tidak berada di tempat karena sakit.
“Kasipidsus tidak ada di kantor karena sedang sakit,” ujar Yaatulo Hulu di hadapan massa aksi.
Ketidakhadiran kedua pejabat tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan massa, mengingat mereka dinilai jarang tampil langsung menjawab aspirasi publik. Helpin menyebut pihak kejaksaan berjanji akan mengembalikan berkas pengaduan, namun masih menunggu waktu dari Kasipidsus.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat Polres Gunung Sitoli. Farpken menegaskan akan terus mengawal kinerja Kejari Gunung Sitoli serta menuntut penegakan hukum yang transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. (Jantua)





