Keprionline.co.id, Karimun – Meski telah mendapatkan himbauan tegas dari pihak otoritas karantina , aktivitas masuknya barang-barang import disalah satu pelabuhan rakyat di Kelurahan Sungai Lakam Barat terpantau masih berjalan normal tanpa prosedur yang resmi.
Ketegasan otoritas Karantina seolah dipandang sebelah mata oleh pengusaha tersebut, Sabtu 7 Februari 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (5/2) lalu , armada truk pengangkut barang import di pelabuhan rakyat memuat barang import berupa daging, sosis tersebut mengantarkan ke tujuan.
Aktivitas dan mobilitas kendaraan pengangkut ini menunjukkan tidak adanya niat dari pihak otoritas untuk menghentikan sebagaimana himbauan yang telah dikeluarkan oleh Karantina Karimun.
Sikap mengabaikan dari salah satu pengusaha di Karimun ini memicu polemik di tengah masyarakat. Muncul kesan bahwa perusahaan tersebut merasa “kebal hukum”
sehingga berani mengabaikan instruksi otoritas wilayah.
“Kita sudah memperingatkan untuk melengkapi segala perizinan masuknya barang import tersebut ,”ungkap pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Himbauan otoritas Karantina yang seharusnya dipatuhi selama ini justru dianggap angin lalu,” katanya.
Sementara itu, masyarakat yang ditemui di lokasi, kepada wartawan. Ia mempertanyakan sejauh mana ketegasan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menindaklanjuti atas masukannya barang import .
“Jika himbauan otoritas Karantina Karimun saja tidak diindahkan, lantas siapa lagi yang akan dihormati oleh pengusaha ini? ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga , keberlanjutan aktivitas masuknya barang import ini menjadi ujian bagi wibawa otoritas tersebut dalam menegakkan aturan atas masukannya barang import yang diduga tidak dilakukan pemeriksaan oleh otoritas tersebut, pungkasnya.
Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari instansi terkait, khsusnya otoritas Karantina dan Bea Cukai. ( Jantua / JMS).





