Keprionline.co.id, Batam – Nyaris Rp2 Miliar Dana Arisan Online Diduga Digelapkan, Korban Datangi Polda Kepri dan Minta Polisi Bongkar Dugaan Modus Penipuan Oleh Admin Arisan Berinisial NSP
Harapan yang semula dibangun lewat kepercayaan kini runtuh menjadi kepedihan. Lebih kurang 100 member arisan online harus menelan kenyataan pahit setelah dana yang mereka kumpulkan bersama nyaris menyentuh angka Rp2 miliar diduga raib tanpa jejak. Owner sekaligus admin arisan, berinisial NSP, yang diketahui beralamat di D Valley Park Kota Batam, mendadak menghilang dan tak lagi dapat dihubungi.
Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online ini menyisakan luka mendalam bagi para 100 member, bukan hanya secara materi, tetapi juga secara psikologis bagi para korban. Rasa cemas, marah, dan putus asa kini bercampur menjadi satu, mendorong para member akhirnya mendatangi Polda Kepri untuk mencari keadilan.
Salah satu korban berinisial Pi, yang mewakili sejumlah member lainnya, mengungkapkan bahwa sejak awal arisan tersebut terlihat meyakinkan. Arisan dijalankan melalui grup WhatsApp dan Telegram, dengan skema setoran rutin yang disepakati bersama. Pada fase awal, semuanya berjalan normal. Teralapor aktif berkomunikasi, responsif menjawab pertanyaan, bahkan kerap menenangkan para member dengan janji keamanan dana.
“Awalnya tidak ada yang mencurigakan. Admin sangat aktif, ramah, dan selalu memberi kepastian,” ujar Pi, Rabu (21/01/2026).
Seiring berjalannya waktu, jumlah peserta terus bertambah. Nominal setoran pun semakin besar. Para member telah menyetor uang muka dan cicilan sesuai jadwal yang ditentukan.
Berdasarkan penghitungan internal korban, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai hampir Rp2.000.000.000, angka yang bagi sebagian member merupakan hasil kerja keras bertahun-tahun, bahkan ada yang menggunakan tabungan keluarga.
Namun, ketenangan itu perlahan berubah menjadi kegelisahan. Pada suatu waktu yang kini masih didalami penyidik, sikap terlapor mulai berubah drastis. Ia tidak lagi aktif di grup, pesan pribadi mulai diabaikan, dan respons yang biasanya cepat mendadak menghilang.
Kegelisahan memuncak ketika terlapor menyampaikan alasan akan berangkat ke Medan, dengan dalih urusan keluarga dan usaha. Pernyataan itu sempat menenangkan sebagian member. Namun harapan tersebut segera runtuh setelah para korban menemukan fakta bahwa tiket perjalanan yang diklaim telah dibeli ternyata di-refund, menimbulkan dugaan kuat bahwa keberangkatan tersebut tidak pernah terjadi.
Sejak informasi refund tiket itu terungkap, terlapor benar-benar lenyap. Pesan pribadi tak lagi dibalas, grup arisan membisu tanpa penjelasan dan nomor telepon tak dapat dihubungi.
Hilangnya pelaku tanpa jejak, meninggalkan 100 Member dalam ketidakpastian. Akibat kejadian ini, para member tidak hanya mengalami kerugian materiil yang sangat besar, tetapi juga beban psikologis yang berat. Stres berkepanjangan, kecemasan, hingga konflik dalam keluarga menjadi dampak nyata yang kini mereka rasakan.
“Ini bukan cuma soal uang saja. Ada yang sampai sakit karena kepikiran. Kami merasa ditipu, dikhianati oleh kepercayaan yang kami bangun sendiri,” tutur Pi
Merasa tidak ada lagi itikad baik dari terlapor, para korban akhirnya menempuh jalur hukum. Sejumlah member mendatangi Polda Kepri, berharap aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana tersebut,
Untuk pengembangan selanjutnya penyidik dari Polda Kepri meminta para pelapor untuk melengkapi segala berkas-berkas.
Para korban berharap kepolisian dapat membongkar modus operandi yang dilakukan oleh pelaku bernama Naya Sifa Padluna serta menelusuri alur dan aliran dana, dan memastikan adanya kepastian hukum agar kerugian yang mereka alami tidak berakhir tanpa kejelasan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, bahwa praktik arisan online terutama dengan nominal besar dan tanpa jaminan hukum yang jelas menyimpan risiko tinggi. Kepercayaan yang salah tempat dapat berubah menjadi petaka, dan luka yang ditinggalkan tidak mudah sembuh.
Kini, para korban hanya menggantungkan harapan pada satu hal yaitu keadilan. ( Oki).

