Senin, 12 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

302 PMI Dipulangkan Dari Malaysia, Wakapolda Berikan Apresiasi

Redaksi
14 November 2025
di BATAM
0
302 PMI Dipulangkan Dari Malaysia, Wakapolda Berikan Apresiasi

Gugus Tugas Daerah PP–TPPO Provinsi Kepri saat melakukan pemeriksaan kepada 302 PMI dipulangkan dari Malaysia setelah tiba di Pelabuhan Batam Center. ( Foto Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama lintas instansi dalam memastikan setiap PMI mendapatkan perlakuan yang layak dan perlindungan yang manusiawi.

“Pemulangan 302 PMI dari Malaysia ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya. Tugas kita tidak hanya memulangkan mereka, tetapi juga memastikan aspek kesehatan, psikologis, dan sosial mereka pulih agar dapat kembali beradaptasi di lingkungan masyarakat.

Baca Juga

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
21
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13

Kejahatan perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja harus terus kita lawan melalui sinergi dan tindakan nyata,” tegas Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, kepada media Jumat ( 14/11/2025).

Sebelumnya Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang menegaskan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi sosial bagi korban perdagangan orang maupun pekerja migran bermasalah.

Ke depan, Gugus Tugas Daerah PP–TPPO Provinsi Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat mekanisme pendataan dan pelayanan terpadu, serta memperluas jangkauan program pencegahan dan rehabilitasi bagi korban, dengan melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, TNI–Polri, lembaga sosial, dan masyarakat sipil.

Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada Warga Negara Indonesia, khususnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari luar negeri akibat kasus ketenagakerjaan maupun indikasi perdagangan orang.

Bertempat di Pelabuhan Batam Center – Kota Batam, telah dilaksanakan kegiatan pemulangan 302 PMI yang dideportasi dari Depot Imigrasi Pertahanan Malaysia. Kedatangan para PMI disambut oleh tim terpadu dari berbagai instansi yang tergabung dalam Gugus Tugas Daerah TPPO Provinsi Kepri untuk memastikan proses pemulangan berjalan dengan aman, manusiawi, dan penuh empati.

Setibanya di Batam, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes Polda Kepri untuk memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik setelah melalui perjalanan panjang. Selain itu, tim Bagian Psikologi Ro SDM Polda Kepri bersama HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Kepri memberikan pendampingan psikologis dan siraman rohani (trauma healing) guna membantu para PMI memulihkan semangat, kepercayaan diri, serta ketenangan batin setelah menghadapi situasi sulit di negara penempatan. ( Gordon ).

 

Sebelumnya

Anak Buah Kapal Hilang Saat Berlayar

Berikutnya

Dinas Perkim Kepri Akui Pengerjaan Proyek SMKN 9 Batam Sesuai dengan Prosedur

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
21
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13
Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat
BATAM

Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat

1 Oktober 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.