Jumat, 23 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Oknum Rutan Karimun Diduga Terlibat Makelar Kasus, Ini Tanggapan Kepala Rutan

Redaksi
5 November 2025
di KARIMUN
0
Oknum Rutan Karimun Diduga Terlibat Makelar Kasus, Ini Tanggapan Kepala Rutan

Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya saat menemui wartawan di Rutan Karimun, Rabu ( 5/11/2025). ( Foto / Jantua / JMS).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun- Rumah Tahanan Negara (Rutan ) Karimun Kelas II B menyatakan menghormati proses hukum dugaan kasus makelar kasus yang melibatkan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Karimun berinisial Fe alias Gugun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya saat menerima wartawan di Aula kantor Rutan Karimun, Rabu (5/11/2015).

Baca Juga

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

21 Oktober 2026
20
Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

21 Oktober 2026
11

“Oknum inisial Fe alias Gugun merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Rutan Karimun yang saat ini dilaporkan ke Polres Karimun “, ujarnya.

Yoga menegaskan bahwa yang pasti kami menghormati proses hukum terkait dugaan keterlibatan oknum ASN yang sedang berjalan. Kita hormati proses hukum yang berlaku,” katanya .

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya menegaskan bahwa komitmen Rutan Karimun untuk menjamin keamanan terhadap terpidana atau pelapor dalam kasus ini.

Terkait oknum Fe alias Gu yang diduga terlibat, Ka Rutan membenarkan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, untuk saat ini, Fe alias Gu masih beraktivitas seperti biasa di lingkungan Rutan Karimun.

Yoga Hadhi Wijaya menekankan bahwa pihak Rutan akan bersikap kooperatif dan tidak akan melindungi oknum Fe alias Gu seandainya dipanggil oleh pihak kepolisian.

“Kami akan kooperatif dan tidak akan melindungi seandainya memang oknum Fe alias Gu dipanggil pihak kepolisian,” tegasnya.

Jika terbukti bersalah, maka oknum yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” sambungnya.

Yoga menegaskan bahwa keseriusan Rutan Karimun dalam mendukung penegakan hukum dan memastikan setiap oknum yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya

Untuk diketahui,oknum ASN Rutan Karimun dilaporkan Ronald Reagen Sunarto, SH selaku kuasa hukum Nurdan alias Jordan yang saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Karimun dengan vonis hukuman seumur hidup. ( Jantua / JMS23).

Tags: Kasus penipuanMakelarPenggelapan
Sebelumnya

Honor Dirumahkan, Terungkap Isu Ada Calo di Disdik Kepri

Berikutnya

Tahun 2025 Ekonomi Kepri Menunjukkan Fondasi Makro yang Kuat

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg
KARIMUN

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

21 Oktober 2026
20
Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari
KARIMUN

Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

21 Oktober 2026
11
Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah
KARIMUN

Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

18 Oktober 2026
34

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.