Keprionlne.co.id, Tanjungpnang – Ditengah keuangan Provinsi Kepri (Pemprov) yang sedang sulit dan PAD minus. Pemprov Kepri malah berencana membangun monumen Tugu Bahasa di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang dengan nilai belasan miliar. Proyek yang pernah gagal pada tahun 2019 lalu karena dananya dikorupsi ini kini bakal bangkit lagi.
Hal ini terungkap dalam surat undangan oleh Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM melalui Sekdaprov, Adi Prihantara yang ditujukan kepada 24 pihak, mulai dari ketua DPRD Kepri hingga Lurah Penyengat.
Dimana, dalam surat tertanggal 01 Oktober 2025 tersebut dituliskan tentang Rapat Rencana Pembangunan Monumen Tugu Bahasa di Pulau Penyengat di gedung daerah pada Jumat (03/10) pada jam 19 30 Wib.
Informasi ini mencemaskan sejumlah ASN Pemprov Kepri dan mempertanyakan urgensi serta dampaknya pada ASN.”TPP kami saja belum dibayar, apakah akan dipotong lagi karena adanya proyek itu.”ucap Su, seorang ASN Pemprov Kepri dengan nada cemas.
TPP adalah Tambahan Penghasilan Pegawai yang rutin setiap bulan diterima ASN.”Kemarin sudah dipotong, apa sekarang akan dipotong lagi.”heran Su. Pihaknya berharap Pemprov Kepri tidak memangkas lagi TPP tersebut.
Sejarah “kelam” pembangunan monumen Tugu Bahasa di Pulau Penyengat ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Dimana, tiga orang terjerat tindak pidana korupsi termasuk Kadisparbud saat itu, Arifin Nasir, pemenang tender, Yunus dan subconnya M Yazir ketiganya dihukum oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang karena terbukti korupsi.
Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi dengan pihak-pihak terkait masih dilakukan media ini namun belum berhasil.( Popy ).

