Keprionline.co.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), meminta agar kebijakan penghentian impor bahan baku plastik daur ulang non-B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) diterapkan secara bertahap agar tidak menimbulkan tekanan terhadap aktivitas investasi di kota industri tersebut.
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan bahan baku industri dapat mempengaruhi iklim investasi dan kepercayaan pelaku usaha, terutama di sektor industri yang telah lama beroperasi dan berkontribusi terhadap ekspor nasional.
“Kami memahami tujuan kebijakan ini untuk memperkuat tata kelola lingkungan. Namun setiap perubahan perlu diiringi masa transisi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di dunia usaha. Kepastian regulasi sangat penting bagi keberlanjutan investasi di Batam,” ujar Fary dalam keterangan resminya di Batam, Kamis.
Tokoh masyarakat Kepri, Wirya Sar Silalahi , menilai langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) perlu disikapi secara cermat agar tidak berdampak negatif terhadap struktur ekonomi dan ketenagakerjaan di Batam.
Menurutnya, kebijakan lingkungan harus menjadi instrumen keberlanjutan, bukan pemicu disrupsi ekonomi yang berlebihan. “Kita semua setuju menjaga bumi, tapi kebijakan harus bisa berjalan beriringan dengan realitas ekonomi. Transisi menuju industri hijau tidak bisa dilakukan dengan pendekatan kaku dan sepihak,” ujar Wirya , Senin (20/10/2025).
Wirya meminta masyarakat siap berperan aktif mengawal kebijakan ini secara kritis dan konstruktif, memastikan setiap langkah pemerintah dapat diterima secara transparan oleh publik.
Wirya mengingatkan agar pemerintah tidak memukul rata industri daur ulang sebagai penyumbang polusi. Ia menilai banyak perusahaan di Batam yang sudah mengelola limbah non-B3 sesuai aturan dan berkontribusi besar terhadap ekonomi sirkular nasional.
Karena itu, masa transisi lima tahun yang diusulkan BP Batam dinilainya realistis untuk menjaga keberlanjutan produksi dan lapangan kerja.
“Kalau industri diberi ruang adaptasi dengan dukungan teknologi ramah lingkungan, Batam justru bisa jadi pionir industri hijau di Indonesia,” katanya.
Wirya juga mengatakan, arah kebijakan hijau pemerintah perlu dilihat sebagai proses panjang menuju peradaban industri berkelanjutan. Untuk itu, peran publik, media, dan dunia usaha harus dipersatukan dalam satu visi yang sama menjaga bumi tanpa mematikan sumber kehidupan masyarakat.
“Kami mendukung penghentian impor plastik non-B3 secara bertahap. Tapi jangan sampai semangat hijau ini melahirkan korban baru di kalangan pekerja dan pelaku UMKM,” tutup Wirya tegas.
“Kita semua setuju menjaga bumi, tapi kebijakan harus bisa berjalan beriringan dengan realitas ekonomi. Transisi menuju industri hijau tidak bisa dilakukan dengan pendekatan kaku dan sepihak.” tutupnya ( Oky ).





