Keprionline.co.id, Batam. Bukannya mencari solusi, malah mensomasi penumpangnya, itulah yang disampaikan Karina, penumpang ferry Marine Hawk III, milik PT Prima Tan Bahari, yang beralamat di Bayfront Mall Lantai 2, Kompleks Harbour Bay Downtown, Jodoh, Batam, Kepulauan Riau. Sabtu, 19 Juli 2025, Karina mengatakan pelayanan Ocean Dragon Marine sangat mengecewakan.
Menurutnya, agen perkapalan tersebut tidak menunjukkan etiket baik, mulai dari dirinya melaporkan masalah kehilangan barang pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu, sampai datangnya surat somasi melalui kuasa hukum yang ditunjuk oleh Ocean Dragon Marine, Sabtu, 19 Juli 2025.
Menurutnya, sebagai jasa pelayanan ticketing harusnya perusahaan tersebut memberikan pelayanan yang baik, mulai dari pembelian sampai kepada penyelesaian masalah. “Satu, dua kali saya bilang ‘permisi’ kepada penjaga konter Ocean Dragon Marine, karyawannya sibuk melihat hp. Menjawab pun, tidak,” kata Karina, Selasa, 22 Juli 2025 dalam konferensi persnya.
Masalah ini bermula ketika Karina bersama keluarganya berangkat dari Malaysia, Selasa, 15 Juli 2025, pada pukul 15.30 waktu Malaysia dan tiba di Batam, pukul 17.30 wib. Ia membawa barang sebanyak 6 potong (bagian). Akan tetapi setelah sampai di rumah (Batam), barangnya hanya 5 potong.
“Ketinggalan barang di kapal, manusiawi-lah ya,” kata Karina. Tetapi yang tidak bisa diterima secara standar operasi menurut Karina ketika peralatan kapal sebagai alat vital keamanan rusak atau tidak ada. “Saya tidak bilang, tidak ada. Mohon digarisbawahi dengan saksama.
Cctv kapal Marine Hawk III itu, ada. Tetapi rusak,” kata Karina. Rusaknya Cctv kapal Marine Hawk III, diketahui setelah Karina menanyakan kepada kru kapal.
Perihal kehilangan barangnya, Karina tidak mempersoalkan jenis barang dan nilai barangnya. Akan tetapi ia mempertanyakan tanggung jawab agen perkapalan yang mengangkut puluhan bahkan ratusan orang setiap hari.
“Di mana logikanya jika kapal dengan cctv rusak diperuntukkan untuk keamanan penumpang dan mengawasi kondisi kapal dan fasilitasnya?” tanya Karina. Selain itu, Karina juga mempertanyakan, bagaimana proses investigasi jika kapal yang membawa nyawa manusia, tenggelam.
Tentu dengan ketidakberfungsian cctv akan menghambat proses investigasi jika terjadi kecelakaan dan pelanggaran di dalam kapal. “Saya tidak menginginkan kecelakaan apapun dengan kapal, tetapi negara ini juga mengatur regulasi untuk keamanan dan keselamatan penumpang dan kapal,” kata Karina.
Tak hanya mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban sebuah jasa pelayanan kapal, Karina juga mempertanyakan institusi yang berwenang untuk pengawasan keamanan dan keselamatan di perairan, dalam hal ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.
Sementara itu Tantimin, kuasa hukum PT Prima Tan Bahari mengatakan barang Karina mungkin sudah diambil oleh orang yang bersamaan dengan Karina. “Atau oleh penumpang juga. Sudah kami cek cctv-nya. Kalau mbak Karina bilang barangnya hilang, yah…silahkan lapor ke polisi,” kata Tantimin, Jumat, 18 Juli 2025.
Tantimin mengatakan barang Karina telah dibawa oleh seseorang setelah melakukan pengecekan melalui cctv. “Tapi kami sudah ada rekaman cctv, barang dia telah dibawa. Apakah penumpang ini satu rombongan dengan dia, kami tidak tahu,” kata Tantimin.
Selain itu Tantimin mengatakan jika Febri (pihak Karina) telah ikut melihat cctv bersama Tantimin. Kata Tantimin, Febri telah mengakui barang yang diambil orang yang terlihat di dalam cctv adalah barang Karina.
Ketika media ini menanyakan keberadaan cctv di dalam kapal Marine Hawk III, Tantimin mengatakan jika mereka melihat rekaman penumpang dari cctv pelabuhan (bukan cctv kapal). Sedangkan perihal cctv kapal, Tantimin mengatakan mereka akan melakukan pengecekan.
Di sisi lain, Febri mengatakan jika ia tidak pernah mengatakan bahwa barang yang diperlihatkan melalui cctv pelabuhan itu sebagai barang Karina kepada pihak manajemen. “Bahasa saya, mirip! Mirip, bukan berarti itu barang kak Karina,” kata Febri.
Karina menambahkan dirinya tidak mungkin mengajukan klaim kepada Ocean Dragon Ferry jika orang yang bersamanya membawa barangnya. “Intinya, krunya sendiri yang mengaku bahwa cctv kapal Marine Hawk III, sudah rusak sejak kemarin. Dua hari ini, kata krunya.
Silahkan ditanya krunya,” kata Karina. Menanggapi manajemen Ocean Dragon Marine yang akan menempuh jalur hukum melalui somasi yang ditujukan ke dirinya, Karina mengatakan, “Silahkan. Setiap orang berhak di Indonesia ini menempuh jalur hukum,” kata Karina. Apa isi somasi Ocean Dragon Marine; kata ketua INSA BATAM dan sikap KSOP Khusus Batam terkait cctv rusak di kapal Marine Hawk III? ( Nilawaty )






