Selasa, 3 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Diduga Eksploitasi Pasir Darat, PT SPP Tegaskan Miliki Izin SIPB

A Husien Widjaya
4 Juli 2025
di BINTAN
0
Diduga Eksploitasi Pasir Darat, PT SPP Tegaskan Miliki Izin SIPB

Alat berat dan sejumlah lori sedang beraktivitas muat angkut pasir di PT Sumurung Parna Pratama (SPP), Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat 4 Juli 2025. Foto: P23

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Bintan – Pertambangan Pasir menjadi isu yang kerap menyita perhatian, terlebih dengan adanya penambang pasir yang di duga ilegal di Kabupaten Bintan.

Berdasarkan aturan kebijakan yang berlaku, nyatanya Bintan memiliki rencana tata ruang wilayah yang diperuntukan bagi pertambangan pasir.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
26
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
24

Salah satu lokasi kini telah di kelola oleh salah satu perusahaan yakni, PT Sumurung Parna Pratama (SPP) di Wilayah Kawal, Kecamatan Gunung Kijang dengan luas lahan mencapai 14,3 hektar.

PT SPP ini beralamat kantor jalan WR.Supratman No.12, kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang.

Diketahui, salah satu perusahaan yang melakukan penambangan serta menjual hasil kekayaan hasil bumi sumber mineral Pasir darat Kabupaten Bintan yang dilengkapi dengan perizinan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

Humas PT Sumurung Parna, Fredi menjelaskan bahwa dokumen perizinan telah dilengkapi sejak 2023 lalu.

“Kita sudah mengurus semua dokumen perizinan, dan telah terdaftar di PTSP Kepri,termasuk AMDAL lingkungan hidup dan tidak ada aktivitas pertambangan diluar wilayah izin,” kata Fredi, Jumat 4 Juli 2025.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Darwin bahwa surat izin pertambangan batuan serta dokumen pendukung lainnya telah di upload dalam OSS Dinas Pelayanan Satu Pintu Provinsi Kepri.

“Benar, mereka memegang izin SIPB komoditas Pasir di kawasan Kawal, dengan kawasan yang telah ditentukan,” tutur Darwin.

Dari hasil pengecekan di lapangan, Darwin menyebut tidak ditemukan aktivitas diluar izin tambang yang telah tercantum dalam SIPB.

“Saat ini dokumen pendukung juga telah lengkap termasuk izin lingkungan, dan dokumen persetujuan teknis wilayah tambang galian C yang telah di upload dalam OSS di DPMPTSP Kepri, dan tidak ada ditemukan aktivitas tambang diluar izin SIPB,”tutupnya. (P23)

Tags: PT Sumurung Parna Pratama
Sebelumnya

Mainan Anak di Coastal Area Terbakar

Berikutnya

6 Kasus Menonjol Dari 26 Kasus Narkoba Yang Dimusnahkan di Polda Kepri

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
26
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
24
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Yuliana & Yuliani Kembar Siam Pertama yang Berhasil Dioperasi di Indonesia, Sukses Jadi Dokter

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.