Selasa, 3 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center

Redaksi
14 April 2025
di KARIMUN
0
Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center

Jaksa Negeri Tanjung Balai Karimum resmi menahan tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Islamic Center (IC) Kundur, Senin ( 14/04/2025). ( Foto Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Jaksa Negeri Tanjung Balai Karimum resmi menahan tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Islamic Center (IC) Kundur, Senin ( 14/04/2025).

Tersangka korupsi pembangunan dermaga Islamic Center (IC) Kundur Rusmadi atau Jhon Kampar resmi ditahan kejari Karimun merupakan pelaksana di lapangan dalam kegiatan pembangunan Dermaga Islamic Centre Kecamatan Kundur Tahun 2024 tanpa dasar hukum karena pemenang lelang kegiatan ini adalah CV. RAR dan tersangka bukan bagian dari perusahaan tersebut.

Baca Juga

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

27 Oktober 2026
49
MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

27 Oktober 2026
46

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi mengatakan, penahanan Jhon Kampar berdasarkan surat Nomor : PRINT-515/L.10.12/Ft.1/04/2025 dan dengan nomor perkara Nomor : PRINT-01/L.10.12/Fd.2/01/2025, ujar Priyambudi.

Terungkapnya kasus korupsi ini berawal dari penerimaan uang muka pembangunan yang bersumber dari APBD Karimun tahun 2024 senilai Rp 294.800.000 atau 30 persen dari nilai proyek sebesar Rp900 juta, usai dana uang muka diterima proyek pengerjaan pembangunan dermaga Islamic Center (IC) Kundur tidak ada pengerjaan, ujar Priyambudi.

Sebenarnya Jhon Kampar tidak memiliki legal standing artinya nama Jhon Kampar tidak ada di strutuk CV Rafanda Al Razak, dan ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, ujar Priyambudi. ( Jantua ).

Tags: Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center
Sebelumnya

Resmikan Terminal Ferry International Gold Coast, Menko AHY: Untuk Memperkuat Konektivitas

Berikutnya

Warga Mangsang Empat Tahun Hidup Dengan Bau Dan Pemandangan Tak Berestetika

Berita Terkait

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media
KARIMUN

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

27 Oktober 2026
49
MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut
KARIMUN

MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

27 Oktober 2026
46
Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun
KARIMUN

Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

26 Oktober 2026
125

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Yuliana & Yuliani Kembar Siam Pertama yang Berhasil Dioperasi di Indonesia, Sukses Jadi Dokter

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.