Keprionline.co.id, Kepri – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari medesak pertamina untuk memperbaiki tata kelola distribusi gas elpji 3 Kg di Provinsi Kepri, Hal ini untuk menghindari terjadinya penyimpangan – penyimpangan sehingga tidak memicu harga LPG bersubsidi justru melambung, ujar Dr Lagat Siadari.
Informasi yang kita terima dari masyarakat harga gas elpji itu tidak stabil ada harga Rp 28.000 dan Rp 26.000, sementara untuk Harga Eceran Terttinggi ( HET ) dikisaran Rp 21.000, tentu ini akan menjadi polimik ditengah-tengah masyarakat Kepri, ujar Lagat.
Jadi dari sini, ombudsman berharap pertamina benar-benar melakukan pengeloaan pendistribusian gas elpiji 3 Kg benar-benar dilakukan dengan baik, ujar Langat.
Selain itu, perlu juga di ingatkan bahwa subsidi Gas 3 Kg yang diberikan oleh pemerintah harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan Ombudsman akan terus melakukan monitoring terkait dengan pendistribusian gas ini sehingga harga itu sesuai dengan HET ke masyarakat, ujar Lagat .
Sementara Kepala Disperindag Provinsi Kepri Aries Fhariandi mengatakan, saat ini kita sudah menghimbau kepada seluruh Disperindag Kaupaten Kota untuk terus melakukan pengawasan pendistribusian gas elpiji sehingga tidak ada penyimpangan, Pemerintah juga tegaskan kalau ada temuan-temuan penyimpangan pendistribusian gas oleh pangkalan akan kita cabut izinnya, ujar Aries. ( Gibson ).






