Senin, 21 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Pj Walikota Tanjungpinang Dipanggil Polisi Dugaan Permasalahan Lahan PT Expasindo di Km 23 Kijang

A Husien Widjaya
26 Maret 2024
di BINTAN
0

Kepolisian Resor (Polres) Bintan melayangkan surat pemanggilan pertama kepada Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan terkait dugaan pemalsuan surat lahan PT Expasindo di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan melayangkan surat pemanggilan kepada Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan terkait dugaan pemalsuan surat lahan PT Expasindo di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

Pemanggilan ini dilakukan karena pada saat itu Hasan masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21

Hal ini dibenarkan oleh Kasihumas Polres Bintan, IPTU Missyamsu Alson bahwa polisi telah melakukan pemanggilan pertama kepada Pj Walikota Tanjungpinang yang juga menjabat sebagai Kadiskominfo Kepri.

“Benar melalui Satreskrim Polres Bintan yang bersangkutan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan dilakukan pemanggilan pertama pada Senin, 25 Maret 2024 kemarin. Tapi beliau tidak datang karena ada kepentingan dinas,” kata Iptu Missyamsu Alson. Selasa, (26/3).

Lagi, ditambahkan Alson, bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan dalam waktu minggu ini.

Disamping itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Bintan.

Hal itu dibenarkan oleh Kasipidum Kejari Bintan, Andi Akbar bahwa pihaknya telah menerima SPDP dugaan pemalsuan lahan di PT Expasindo pada 19 Maret 2024 lalu.

“SPDP sudah kita terima dari Kepolisian Resor (Polres) Bintan pada Selasa, 19 Maret 2024 lalu,” kata Kasipidum Andi Akbar. Selasa, (26/03/2024).

Andi menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail kasus tersebut, karena hanya baru dilampirkan SPDP dalam perkara ini.

Diketahui, PT Expasindo memiliki lahan seluas 100 hektare di Km 23 Kelurahan Sei Lekop, dan lahan tersebut untuk dibangun pengalengan ikan dari informasi yang didapat.

Hingga saat ini lahan di perusahaan tersebut menjadi polemik lantaran banyaknya tumpang tindih pemilik lahan. (*)

Tags: Dugaan Permasalahan Lahan PT ExpasindoPj Walikota Tanjungpinang Dipanggil Polisi
Sebelumnya

Polri Buka Pendaftaran, Ayo Daftar di Polres Bintan

Berikutnya

Kapolres Bintan Keluarkan Maklumat Larangan Karhutla

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
18

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.