Senin, 10 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Rekomendasikan UMK 2024, Buruh Sebut Walkot Batam Gunakan “Angka Siluman”

kepri online
28 November 2023
di BATAM
0
Rekomendasikan UMK 2024, Buruh Sebut Walkot Batam Gunakan “Angka Siluman”

Buruh Sebut Walkot Batam Gunakan “Angka Siluman”

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Serikat pekerja buruh menggelar aksi unjuk rasa di Gerbang Selatan Dataran Engku Putri atau depan Masjid Agung, Batamcentre, Senin (27/11/2023).

Aksi unjuk rasa yang digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap besarnya kenaikkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2024.

Baca Juga

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

10 Agustus 2026
18
Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
43

Aliansi Serikat Buruh tergabung dalam Koalisi Masyarakat Batam meminta kejelasan dari Wali Kota Batam terkait rekomendasi angka UMK yang diserahkan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

“Kami datang ke sini untuk meminta penjelasan dari Wali Kota, karena dalam rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) pada Kamis (23/11/2023) lalu, tidak ada angka kesepakatan bersama yang dikeluarkan,” ujar Ketua Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon, kepada media, Selasa (28/11/2023)

Ia menilai rekomendasi angka UMK yang dikirim Pemerintah Kota (Pemkot) Batam kepada Gubernur Kepri merupakan angka siluman, lantaran pihaknya tidak dilibatkan dalam musyawarah terkait hal tersebut.

“Bahkan Pemko Batam mengeluarkan angka sendiri, yang kita anggap itu angka siluman. Tidak ada pertemuan lanjutan antara unsur pemerintah, serikat buruh dan pengusaha, tapi kok tiba-tiba rekomendasi itu keluar. Ini yang mau kita tanyakan sampai tuntas kepada Pak Wali,” ucapnya.

“Ini bahaya, ada apa terkait rekomendasi UMK ini? Siapa yang bermain di sini? Jangan sampai karena kita tidak kunjung mendapat kejeasan dari Wali Kota, kita berhari-hari demo di sini, malu Wali Kota-nya nanti,” sambungnya.

Sebelumnya, dalam hasil rapat dewan DPK Batam di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam pada Kamis, 23 November lalu, asosiasi pengusaha mengusulkan kenaikan UMK Batam sebesar Rp123 ribu, buruh Rp5,1 juta, sedangkan pemerintah mengacu pada PP nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Proses penghitungan dan penetapan UMP yang hanya mempertimbangkan nilai inflasi, dan pertumbuhan ekonomi kuartal II dan kuartal III tahun 2023 juga menjadi sorotan.

Yapet menegaskan bahwa nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri pada bulan Oktober hingga Desember 2023 seharusnya juga dipertimbangkan.

“Pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri, Oktober hingga Desember 2023 tidak ditambahkan ke dalam formula yang digunakan. Artinya, buruh terpaksa harus nombok untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” imbuhnya. (Red)

 

 

 

Tags: Serikat pekerja buruhunjuk rasaUpah Minimum Kota
Sebelumnya

Kemnaker Sosialisasikan Manfaat Baru Jaminan Sosial ke Pekerja Migran Indonesia

Berikutnya

Kadivpas Dwinastiti Sidak Pembukuan Jurnal di Lapas Narkotika Tanjungpinang

Berita Terkait

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam
BATAM

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

10 Agustus 2026
18
Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum
BATAM

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
43
Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana
BATAM

Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

5 Agustus 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.